Belum Bisa Tunjukkan STNK, Pengemudi Lamborghini Masih Ditahan
Mobil Lamborghini diamankan di unit kecelakaan Polrestabes Surabaya.
SURABAYA, Pengemudi Lamborghini B-2258-WM, Wiyang Lautner (24), masih ditahan di Unit Laka Polrestabes Surabaya hingga hari ini, Senin (30/11/2015).
Polisi menahannya karena dia belum dapat menunjukkan surat mobil yang dikemudikannya hingga menewaskan Kuswanto (51).
Kepada polisi, Wiyang mengaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobilnya sedang dibawa orangtuanya.
"Menurut dia, STNK akan dibawa orangtuanya ke kami, karena itu dia masih kami tahan," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Andre Manuputti, Senin (30/11/2015).
Kata Andre, Wiyang juga terus diperiksa terkait peristiwa kecelakaan di Jalan Manyar Kertoarjo Minggu pagi, yang menyebabkan seorang tewas dan dua orang patah tulang.
"Masih diperiksa dan didalami kronologinya," ungkap Andre.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi saat Wiyang sedang cepat dengan pengemudi Ferrari yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya
Diduga oleng ke kiri, Wiyang tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, dan menabrak Kuswanto (51). Kuswanto sempat terseret puluhan meter, sebelum akhirnya mobil Lamborghini itu menabrak pohon.
Saat itu, Kuswanto dan isterinya, Srikanti (41), sedang membeli susu di rombong susu milik Mujianto (44). Adapun Srikanti dan Mujianto mengalami patah tulang kaki kanan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment