Bertemu Surya Paloh, Gatot-Erry Mengeluh


Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, saat ditemui di rumah duka Adnan Buyung Nasution, di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015).

JAKARTA, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh kembali tidak hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Alasannya, sakit.
Akhirnya, jaksa Ahmad Burhanuddin membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Paloh saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam keterangan Paloh di BAP, ia mengaku diminta pengacara Otto Cornelis Kaligis untuk mengislahkan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Wakilnya, Tengku Erry Nuradi.
Saat itu, Kaligis juga menjabat Ketua Mahkamah Partai Nasdem.
"Sebulan sebelumnya OC Kaligis bilang ada permohonan Gatot untuk bisa bertemu. OC Kaligis bilang meminta saran dan pendapat," ujar jaksa Ahmad membacakan BAP Paloh di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Islah tersebut dilakukan pada 21 Mei 2015, di Kantor DPP Nasdem. Dalam pertemuan itu, Erry mengeluhkan pembagian tugas di Pemerintah Provinsi Sumut yang tidak jelas.

"Erry (bilang), selama saya jadi wakil, pembagian tugas enggak jelas. Saya katakan, kalau gubernur dan wagub enggak harmonis, bagaimana kalian melaksanakan pembagian tugas?" kata Paloh dalam BAP.
Namun, Paloh mengaku sama sekali tidak mengetahui maksud ucapan Erry tersebut. Ia hanya berupaya mendamaikan keduanya, tanpa ingin mencampuri urusan antara Gatot dan Erry.
Sementara itu, Gatot mengeluhkan kurangnya dukungan Erry kepada Gatot.
"Kata gatot, bagaimana jalankan tugas sebagai Gubernur Sumut kalau tidak mendapat dukungan dari wakilnya," kata Paloh dalam keterangannya.
Pertemuan islah hanya berlangsung selama 20 menit. Saat itu, Paloh menegaskan kepada Gatot dan Erry bahwa ketidakharmonisan mereka akan berdampak buruk bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, Paloh sama sekali tidak mengetahui mengenai rencana Gatot untuk mengamankan penyelidikan dugaan korupsi bantuan sosial di Kejaksaan Agung mau pun Kejaksaan Tinggi.
"Saya tidak pernah disampaikan OC Kaligis bahwa gatot ada masalah Kejati dan Kejagung," tutur Paloh dalam BAP.
Menurut Paloh, permintaan islah hanya dia dengar dari Kaligis. Ia sama sekali tidak pernah disampaikan oleh Rio untuk menjembatani islah Gatot-Erry.
Paloh juga mengaku tidak tahu adanya pemberian uang dari Gatot dan istrinya, Evy Susanti kepada Rio untuk mengamankan penyelidikan kasus bansos di Kejaksaam Agung.
"Saya tidak pernah mendapat laporan dari Rio bahwa dia terima Rp 200 juta dari Gatot dan Evy," kata Paloh.
Gatot melalui Evy diduga menyuap Rio sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumut.

No comments:

Post a Comment