Warga Perumahan Grand Depok City (GDC) menolak pembangunan gedung Puskesmas Kecamatan Cilodong.
DEPOK, Warga Perumahan Grand Depok City (GDC) Sektor Melati, RT 1, RW 5, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, menolak pembangunan Puskesmas Kecamatan Cilodong.
Warga beralasan bahwa lahan yang menjadi lokasi pembangunan puskesmas
merupakan bagian dari fasilitas sosial dan fasilitas umum warga di
Sektor Melati Perumahan GDC.
Selain itu, legalitas proyek pembangunan tersebut dinilai tidak jelas. Warga juga mengaku tidak pernah disosialisasikan Pemkot Depok terkait rencana pembangunan puskesmas itu.
Atas dasar itu, warga memasang spanduk di depan pagar lokasi pembangunan proyek, Minggu (29/11/2015) sore.
Spanduk sepanjang sekitar 2,5 meter itu bertuliskan 'Warga Sektor Melati Menolak Pembangunan Gedung Puskesmas Ini Sampai Dengan Proses Sosialisasi dan Legalitas Dapat Diselesaikan'.
"Apalagi lahan dimana gedung itu dibangun adalah fasos fasum yang menjadi hak warga perumahan di Sektor Melati," kata Deni warga Sektor Melati Perumahan GDC, Minggu (29/11/2015).
Deni menyampaikan bahwa pembangunan gedung yang rencananya akan digunakan sebagai puskesmas itu dilakukan sejak Oktober 2015.
Selain itu, legalitas proyek pembangunan tersebut dinilai tidak jelas. Warga juga mengaku tidak pernah disosialisasikan Pemkot Depok terkait rencana pembangunan puskesmas itu.
Atas dasar itu, warga memasang spanduk di depan pagar lokasi pembangunan proyek, Minggu (29/11/2015) sore.
Spanduk sepanjang sekitar 2,5 meter itu bertuliskan 'Warga Sektor Melati Menolak Pembangunan Gedung Puskesmas Ini Sampai Dengan Proses Sosialisasi dan Legalitas Dapat Diselesaikan'.
"Apalagi lahan dimana gedung itu dibangun adalah fasos fasum yang menjadi hak warga perumahan di Sektor Melati," kata Deni warga Sektor Melati Perumahan GDC, Minggu (29/11/2015).
Deni menyampaikan bahwa pembangunan gedung yang rencananya akan digunakan sebagai puskesmas itu dilakukan sejak Oktober 2015.
Rencana pembangunan ini juga sudah dilaporkan warga ke Pemkot Depok namun laporan tersebut belum ditindaklanjuti.
Apalagi kata Deni, pihak Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok pernah menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik negara dan menjadi hak Pemkot Depok untuk menggunakannya.
"Warga merasa ada kesewenang-wenangan Pemkot Depok dalam pembangunan gedung puskesmas Kecamatan Cilodong ini. Karena sama sekali warga tidak pernah diberitahu atau disosialisasikan soal ini," kata Deni.
Pantauan Warta Kota, Minggu, lahan dimana Puskesmas Kecamatan Cilodong sedang dibangun berada di Jalan Raya Boulevard, Sektor Melati, Perumahan GDC, RT 1/5, Kelurahan Jatimulya, Cilodong, Depok.
Lahan sekitar setengah hektar itu dikelilingi pagar seng. Proyek pembangunan tampak sedang berlangsung dan baru berupa pengerjaan pondasi bangunan.
Di depan pagar seng, ada spanduk putih sepanjang kurang lebih dua meter yang isinya bertuliskan bahwa warga Sektor Melati, Perumahan GDC, menolak pembangunan gedung puskesmas tersebut.
Apalagi kata Deni, pihak Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok pernah menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik negara dan menjadi hak Pemkot Depok untuk menggunakannya.
"Warga merasa ada kesewenang-wenangan Pemkot Depok dalam pembangunan gedung puskesmas Kecamatan Cilodong ini. Karena sama sekali warga tidak pernah diberitahu atau disosialisasikan soal ini," kata Deni.
Pantauan Warta Kota, Minggu, lahan dimana Puskesmas Kecamatan Cilodong sedang dibangun berada di Jalan Raya Boulevard, Sektor Melati, Perumahan GDC, RT 1/5, Kelurahan Jatimulya, Cilodong, Depok.
Lahan sekitar setengah hektar itu dikelilingi pagar seng. Proyek pembangunan tampak sedang berlangsung dan baru berupa pengerjaan pondasi bangunan.
Di depan pagar seng, ada spanduk putih sepanjang kurang lebih dua meter yang isinya bertuliskan bahwa warga Sektor Melati, Perumahan GDC, menolak pembangunan gedung puskesmas tersebut.
No comments:
Post a Comment