Baru Dilantik, Tiga Anggota MKD dari Golkar Kompak Usulkan Pansus Freeport


Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (kiri-kanan) Kahar Muzakir (Golkar), Surahman Hidayat (PKS), Junimart Girsang (PDI-P), dan Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra).

JAKARTA, Tiga anggota Fraksi Golkar resmi dilantik menjadi anggota baru Mahkamah Kehormatan Dewan. Sesuai dilantik, ketiganya kompak mengusulkan pembentukan panitia khusus untuk mengusut polemik tentang PT Freeport Indonesia.
Ketiga anggota baru MKD dari Golkar itu adalah Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir. Mereka menggantikan Dadang S Muchtar, Hardisoesilo, dan Budi Supriyanto.
Ridwan mengusulkan agar sidang pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam renegosiasi kontrak Freeport ditunda selama pansus Freeport tersebut berjalan.
"Freeport kan sumber permasalahan. Kita bentuk Pansus Freeport sehingga itu akan terbuka semua," kata Ridwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Ia beralasan bahwa proses di MKD hanya menyangkut pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Adapun publik, kata dia, menginginkan kasus ini terang benderang dan semua pihak yang terlibat diungkap.
"MKD bisa melahirkan rekomendasi untuk DPR agar membentuk Pansus Freeport. Kita tunggu dulu hasil dari pansus itu," ucap Ridwan.
Ridwan mengatakan, pembentukan Pansus Freeport merupakan pandangan pribadinya, bukan instruksi dari fraksi ataupun partai. Ia akan mengusulkan hal ini dalam rapat pleno MKD, siang ini. Rapat itu mengagendakan penentuan jadwal sidang kasus Setya.
Kahar Muzakir menyambut baik usulan pembentukan pansus tersebut. Menurut dia, pembentukan pansus ini bukan untuk melindungi Setya. Ia berharap pansus itu dapat mengusut secara mendetail tentang permasalahan Freeport.
"Bagus kalau mau selidiki buka pansus. Kalau Setya Novanto salah, kita hukum," kata dia.
Sementara itu, Adies Kadir yakin bahwa pansus bisa lebih bekerja efektif mengusut keterlibatan pihak lain dalam pencatutan nama Presiden dan Wapres ini.
"Sangat bagus itu kalau mau dibentuk pansus," ucap dia.
Perkara dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres ini bermula dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD, Senin (16/11/2015).
Sudirman menyebut Setya bersama pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bertemu sebanyak tiga kali.
Pada pertemuan ketiga 8 Juni 2015, Setya disebut meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Setya juga disebut meminta saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.

No comments:

Post a Comment