Pencermatan Ulang DPT, KPUD Tangsel Coret Ribuan Suara


Suasana pelipat surat suara yang bekerja untuk persiapan pilkada Tangerang Selatan di GOR Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (25/11/2015).

TANGERANG,  Lebih dari 9.000 nama dari daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada Tangerang Selatan dicoret Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan.

Hal itu dilakukan usai pencermatan ulang DPT beberapa waktu yang lalu.

"Angka pasti ada 9.021 suara yang dicoret. Suara yang dicoret karena ada yang ternyata pemilihnya sudah meninggal, ada data ganda, sudah tidak tinggal di Tangsel, dan masih banyak lagi," kata Ketua Pokja Data Pemilih KPUD Tangerang Selatan Achmad Mudjahid Zein kepada pewarta, Senin (30/11/2015).

Achmad merinci, dari 9.021 suara yang dicoret, ada sebanyak 4.873 suara ganda dan 2.073 suara yang pemilihnya sudah berpindah domisili.

Selain itu ada 1.192 suara yang bukan penduduk atau warga Tangerang Selatan, 514 suara yang pemilihnya sudah meninggal, 353 suara tak dikenal, 10 suara anggota Polri, empat pemilih di bawah umur, dan dua suara anggota TNI.

Dari hasil pencermatan ini, digunakan untuk perbaikan dan penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb-1). Jumlah pemilih DPT setelah disesuaikan dengan hasil pencermatan adalah 929.224 suara.

Adapun jumlah surat suara yang sebelumnya disesuaikan dengan DPT adalah 938.245 lembar, dengan tambahan 2.000 surat suara cadangan yang akan didistribusikan ke 2.245 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah Tangerang Selatan.

No comments:

Post a Comment