Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri pada
Senin (30/11/2015), akan memanggil 23 kepala daerah tersebut untuk
memberikan penjelasan mengenai terlambatnya pencairan anggaran.
"Secara prinsip, hari ini kita mengundang kembali 23 pejabat dan kepala daerah yang sudah tanda tangan per termin, tapi terhambat, ini kenapa? Anggaran ada, tapi kenapa sampai terhambat?" ujar Tjahjo saat ditemui di Hotel Sahid Jakarta, Senin siang.
Meski demikian, menurut Tjahjo, keterlambatan pencairan tersebut tidak akan sampai mengganggu jalannya pilkada serentak.
Dana yang belum dicairkan tersebut, sebagian besar adalah uang transportasi bagi saksi di tempat pemungutan suara.
"Nanti bisa ditalangi dulu seandainya mepet. Tapi nanti Polri, Jaksa Agung dan Kemendagri akan menyurati kepala daerah, wong sudah tanda tangan NPHD kok dinegosiasi ulang?" kata Tjahjo.
"Secara prinsip, hari ini kita mengundang kembali 23 pejabat dan kepala daerah yang sudah tanda tangan per termin, tapi terhambat, ini kenapa? Anggaran ada, tapi kenapa sampai terhambat?" ujar Tjahjo saat ditemui di Hotel Sahid Jakarta, Senin siang.
Meski demikian, menurut Tjahjo, keterlambatan pencairan tersebut tidak akan sampai mengganggu jalannya pilkada serentak.
Dana yang belum dicairkan tersebut, sebagian besar adalah uang transportasi bagi saksi di tempat pemungutan suara.
"Nanti bisa ditalangi dulu seandainya mepet. Tapi nanti Polri, Jaksa Agung dan Kemendagri akan menyurati kepala daerah, wong sudah tanda tangan NPHD kok dinegosiasi ulang?" kata Tjahjo.
No comments:
Post a Comment