Ketua DPRD DKI: Saya Pakai Auditor Independen dengan Anggaran Pribadi


Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi saat menyelenggarakan acara buka puasa bersama, di rumah dinas Ketua DPRD, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (24/6/2015) malam.

JAKARTA, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan dia menyewa auditor independen untuk menyisir isi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 atas nama pribadinya.

Dia pun tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Saya pakai auditor independen ini, tidak pakai APBD kok tetapi pakai anggaran pribadi saya," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (30/11/2015).

Menurut dia, yang dia lakukan memang melanggar jika mengatasnamakan lembaga. Sebab, tidak ada anggaran di DPRD DKI yang bisa dipakai untuk menyewa auditor independen tersebut.

Namun, dia menegaskan audit ini dilakukan mengatasnamakan pribadi bukan lembaga. Sehingga, menurut dia, itu bukan sebuah pelanggaran.

Prasetio mengaku dia memang tidak menggunakan jasa auditor dari lembaga resmi seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia hanya menggunakan jasa teman-temannya dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Menurut dia, hal itu tidak masalah karena audit yang dilakukan hanya inisiatif pribadi.

Sebelumnya, Prasetio Edi Marsudi mengaku menemukan anggaran KUA-PPAS DKI 2016, tanpa nomenklatur mencapai Rp 1,88 triliun.

Temuan tersebut didapat setelah dia menyisir anggaran menggunakan jasa auditor independen.

"Jadi, dari hasil temuan auditor independen kami, dananya saja ada tapi nama kegiatannya tidak ada," kata politisi PDI-P yang kerap disapa Pras tersebut.

No comments:

Post a Comment