Saat "Gas Beracun" di Muara Sungai Terseret ke Laut Jakarta...


Sejumlah ikan mati dan terdampar setelah terbawa arus ombak di pesisir Pantai Ancol, Jakarta Utara, Senin (30/11/2015). Berdasarkan pemaparan Pemprov DKI, penyebab kematian ikan-ikan di Pantai Ancol diduga karena tercemar lumpur dari sungai. Lumpur tersebut terseret hingga ke laut saat hujan.

JAKARTA,  Puluhan ribu ikan mati dan terdampar di sepanjang Pantai Ancol, Jakarta Utara, Senin (30/11/2015).

Total, sekitar 750 kilogram ikan-ikan mati tersebut diangkut dari pantai menuju ke tempat pembuangan sampah untuk dibakar.

Ikan-ikan mati tersebut ditemukan pertama kali oleh kepolisian dari Direktorat Pol Air Polda Metro Jaya pada Senin pagi.

Saat itu, kepolisian sedang melakukan patroli dan melihat kejanggalan kematian dari puluhan ribu ikan di sepanjang Pantai Ancol.

Dua hari sebelum ikan-ikan di laut Ancol mati, air laut di sekitaran pantai berubah. Warna air laut terbagi menjadi dua, yakni cokelat dan bening.

Fenomena tersebut berlangsung selama dua hari hingga hari Minggu 29 November 2015.

"Perbedaannya kontras. Biasanya warnanya kan bening. Nah ini kayak ada garis pemisahnya," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Pol Air Polda Metro Jaya Komisaris Edi Guritno, Jakarta, kemarin.

Lumpur Beracun
Pemprov DKI Jakarta ikut turun tangan dalam meneliti fenomena tersebut. Lewat Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI, pemerintah mencoba membedah permasalahan yang dianggap fenomena tahunan tersebut.

Kepala Bidang Perikanan Dinas KPKP Liliek Litasari mengungkapkan air laut di Ancol sudah terkontaminasi sejak Jumat (27/11/2015).

Kemarau panjang yang disusul hujan deras pada hari Jumat hingga Minggu membuat lumpur di muara sungai di Jakarta teseret arus ke laut.

"Ini fenomena rutin setiap habis kemarau panjang lalu hujan. Fenomenanya, lumpur ikut ke laut. Lumpur ada limbahnya yang mengandung H2S (Hidrogen Sulfida), semacam gas beracun," kata Liliek.

Racun dari lumpur merupakan akumulasi dari bermacam limbah di sungai Jakarta. Liliek mencontohkan di antaranya pembuangan sampa sembarangan dan beberapa bengkel yang menuangkan oli dan lainnya ke sungai di Jakarta.

Beberapa waktu lalu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' mengatakan 13 sungai di Jakarta sudah tercemar oleh limbah. Pencemaran tersebut membuat ikan-ikan mati.

"Sekarang di tepi laut masih banyak ikan enggak? Enggak. Itu karena reklamasi atau karena pencemaran 13 sungai? Saya mau tanya dulu, gara-gara (pencemaran) 13 sungai," kata Ahok, Kamis (12/11/2015).

Menuntut langkah tegas
Manajer Unit Penanganan Bencana Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Mukri Friatna mengungkapkan pencemaran 13 sungai di Jakarta sudah tak terelakan.

Berbagai macam limbah menumpuk menjadi satu dan membuat gas beracun. Pemprov DKI juga diminta untuk membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpadu.

"Kayak misalnya kawasan industri apakah sudah punya IPAL terpadu belum. Jadi bisa ditreatment limbahnya. Kan emang boleh buang limbah ke sungai asal jangan melampaui batas tertentu," kata Mukri.

Izin pembuangan limbah dikeluarkan oleh Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta. Pembuangan limbah dari pabrik berdasarkan batas baku mutu air sesuai yang ditentukan.

Mukri melanjutkan, sekitar empat tahun lalu Pemprov DKI mengeluarkan data yakni sekitar 600 usaha tidak memiliki analisi dampak lingkungan (Amdal).

Jumlah tersebut cukup besar, dan hingga kini belum ada data jelas berapa jumlah usaha yang tidak memiliki amdal tersebut.

"Jadi memang sampe sekarang belum tau berapa ya yang belum punya amdal. Kalau sekarang wajib, cuma kadang disepelekan," tambah Mukri.

Sementara itu, Ahok menegaskan, harus ada sanksi tegas bagi perusahaan pencemar limbah. Sanksi terberatnya adalah penutupan atau pencabutan izin usaha.

No comments:

Post a Comment