JAKARTA, Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Golkar Ridwan Bae mengusulkan pembentukan panitia khusus PT Freeport untuk mengusut tuntas dugaan pencatutan nama Presiden yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
Dia pun mengusulan agar sidang Novanto ditunda selama Pansus Freeport berjalan.
"Freeport kan sumber permasalahan. Kita bentuk Pansus Freeport sehingga itu akan terbuka semua," kata Ridwan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Ridwan beralasan, proses yang ada di MKD hanya menyangkut pelanggaran kode etik yang dilakukan Novanto. Sementara, harapan publik, kata dia, menginginkan kasus ini terang benderang dan semua pihak yang terlibat diungkap.
"MKD bisa melahirkan rekomendasi untuk DPR agar membentuk pansus Freeport. Kita tunggu dulu hasil dari pansus itu," kata Ridwan.
Ridwan, yang baru ditunjuk Fraksi Golkar untuk menggantikan Dadang S Muchtar di MKD ini, mengatakan, pembentukan Pansus Freeport merupakan pandangan pribadinya, bukan instruksi dari fraksi atau pun partai.
Dia mengaku akan mengusulkan hal ini dalam rapat pleno MKD, Senin siang ini. Rapat tersebut sedianya akan menentukan jadwal sidang Novanto.
"Kalau hanya proses di MKD, itu hanya kesannya mengejar Pak Novanto. Tapi kalau Pansus Freeport itu bisa terbuka semua," ujar dia.
Kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres ini bermula dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD, Senin (16/11/2015).
Sudirman menyebut Setya Novanto bersama pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bertemu sebanyak tiga kali.
Pada pertemuan ketiga 8 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.
No comments:
Post a Comment