Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana
JAKARTA, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana berpendapat alasan pencopotan Lasro Marbun dari jabatan Kepala Inspektorat tidak adil.
Lasro dicopot Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama karena diduga terkait kasus uninterruptiple power supply (UPS).
"Pencopotan itu enggak adil. Karena Pak Lasro kan belum terbukti benar terlibat," ujar Triwisaksana ketika dihubungi, Selasa (1/12/2015).
Apalagi dengan alasan Basuki yang ingin menjawab tantangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencopot Lasro.
Alasan itu seolah hanya untuk memenuhi keinginan Basuki saja tanpa memedulikan kinerja Lasro selama ini.
Triwisaksana kecewa pemecatan dilakukan meski tidak ada kesalahan yang dilakukan Lasro.
Jika Basuki khawatir Lasro akan menggunakam jabatannya untuk menutupi kasus hukum, menurut dia itu pemikiran yang salah.
"Itu alasan yang mengada-ada," ujar dia.
Seharusnya, pencopotan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat sebuah kasus harus dilakukan ketika PNS tersebut berstatus tersangka.
Bukan ketika mereka diduga terlibat dan baru menjadi saksi pada saat persidangan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mencopot Lasro Marbun dari jabatan Kepala Inspektorat DKI dan Andi Baso sebagai Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI.
Ternyata pencopotan keduanya terkait kasus uninterruptible power supply (UPS) yang persidangannya sedang berproses.
Saat pembelian perangkat itu, Lasro merupakan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Selain pengadaan UPS, ada pula pengadaan scanner serta perangkat canggih lainnya untuk pendidikan.
Selain Lasro, Basuki juga mencopot jabatan Andi Baso Mappapoleonro. Saat pelaksanaan program siluman, Andi Baso merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI.
"Kemarin waktu saya diperiksa di BPK, ada kecenderungan mereka berpikir saya memberi jabatan ke mereka karena saya takut dan seolah-olah saya melindungi mereka."
"Makanya, sekarang saya mau buktikan, hari ini saya copot saja," kata Basuki.
No comments:
Post a Comment