Pimpinan MKD Minta Anggota Baru Buka Rekaman Rapat Minggu Lalu


Wakil Ketua MKD Junimart Girsang

JAKARTA, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang meminta agar pihak-pihak yang mempersoalkan hasil keputusan rapat pada 24 November 2015, membuka kembali rekaman rapat. Menurut dia, sudah ada keputusan bahwa rapat pada hari ini menentukan jadwal sidang sidang termasuk pemanggilan saksi-saksi.
"Ada dinamika dari anggota baru dan anggota lama yang bilang tidak pernah ada keputusan rapat demikian. Ya, buka saja rekaman rapat tanggal 24," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senin (30/11/2015).
Ia menambahkan, persoalan dasar atau legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor, sudah tak lagi dipersoalkan.
Sebab, sudah ada penjelasan dari ahli bahasa, Yayah B Mugnisjah, yang menyatakan Sudirman memiliki legal standing.
"Yang tadi belum tuntas soal verifikasi. Perintah rapat pada 24 susun jadwal persidangan dan saksi," kata dia.
Rapat pleno internal MKD hari ini kembali buntu.
Tiga anggota MKD baru dari Fraksi Golkar, yakni Kahar Muzakir (Wakil Ketua), Adies Kadir, dan Ridwan Bae, hendak menganulir hasil rapat MKD 24 November 2015 yang memutuskan membawa kasus Novanto ke persidangan.

Mereka juga mempermasalahkan rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang dianggap tak utuh.

No comments:

Post a Comment