Polisi Kembali Panggil Saksi untuk Lengkapi Alat Bukti Kasus Pembunuhan Mirna


Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal.

JAKARTA, Polda Metro Jaya masih memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin meskipun telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.

Pada Minggu (31/1/2016) sekitar pukul 14.00, polisi memeriksa tujuh wakil dari Kafe Olivier.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, pemanggilan itu diperlukan terkait kelengkapan alat bukti yang dimiliki pihak kepolisian.

"Semua saksi yang diperlukan oleh penyidik pasti akan kami panggil kembali untuk memberi keterangan. Ini strategi penyidikan," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Meski begitu, Iqbal enggan mengungkap materi penyidikan karena dikhawatirkan bisa menggiring opini publik.

"Sekali lagi saya enggak bisa menyampaikan materi penyidikannya," kata Iqbal.

Sebelumnya, Iqbal mengatakan bahwa pihak pengacara ataupun keluarga belum mengajukan penangguhan penahanan Jessica.

Jika nantinya ada permintaan penangguhan, pihak pengacara dan keluarga pun harus memenuhi mekanisme yang berlaku.

"Sampai saat ini belum, saya pun belum dapat info dari penyidik. Kalau ada, ya harus mengirim surat permohonan dulu," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Setelah itu, lanjut Iqbal, penyidik akan menganalisis surat permohonan tersebut, apakah benar diperlukan atau tidak.

MUI Deteksi 144 Aliran Menyimpang di Jawa Barat


Perwakilan ex Gafatar asal Jawa Barat dibimbing membaca dua kalimat sahadat oleh Sekjen MUI Jabar, KH Rafani Achyar.

CIMAHI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mendeteksi adanya 144 aliran menyimpang di Jabar. Jumlah tersebut merupakan temuan sejak tahun 2000.

"Ada 144 aliran yang dideteksi. Ada yang aliran sesat, menyimpang, dicurigai, dan masih dilakukan proses investigasi," ujar Sekretaris Umum MUI Jabar, KH Rafani Achyar di Dinas Sosial Jabar, Senin (1/2/2016).

Beberapa aliran yang cukup terdengar, sambung Rafani, di antaranya Lia Eden, Al Kaidah Al Islamiah, Surga Eden, Nilah Ibrahim, Hidup di Balik Hidup di Cirebon, Al-Quran Suci, dan Siliwangi Panjalu di Bogor.

Aliran tersebut, rata-rata berasal dari Cirebon, dan Bogor. "Dan yang paling itu (nyeleneh), Sayuti, tukang cukur di Jalan M Ramdan mengaku sebagai nabi," ucap dia.

Selama ini, MUI terus melakukan pembinaan dan pengawasan. Namun terkadang pihaknya kesulitan karena ketika di cek ke lapangan sudah hilang, lalu berganti dengan wajah baru.

"Orangnya bisa orang lama tapi ada juga orang baru," ucapnya.

Aliran menyimpang, sambung Rafani, bisa dideteksi. Termasuk Gafatar yang sudah dideteksi oleh MUI sejak 2013 lalu.

Saat itu, MUI melakukan kajian analisis tentang Gafatar. Hasilnya, MUI menilai doktrin Gafatar mirip dengan Al Kiadah Al Islamiah pimpinan Mussadeq.

Ia menduga, setelah pimpinannya diamankan, dibentuk yang baru, Gafatar. Hasil tersebut diserahkan pada pemerintah. Namun pemerintah lambat merespons.

Seharusnya, pemerintah lebih tanggap. Termasuk dengan tanda-tanda kepemilikan lahan luas yang begitu cepat.

"Lahan Gafatar itu 8.000 hektar. Harusnya sudah bisa dideteksi ada yang salah. Kan tidak mungkin dapat lahan seluas itu begitu saja. Ada proses pengurusan izin, dan lain-lain," tutur dia.

Kasus Gafatar ini mirip dengan Al-zaytun di Indramayu. Pada kemunculannya, Al-Zaytun memiliki 400 hektar lahan, yang setelah di cek merupakan tanah eks Perhutani. "Sekarang tanah Al Zaytun sudah sangat luas," tutup dia.

Dirut Garuda Sayangkan Landasan Pacu Bandara Soekarno-Hatta yang Tak Memadai untuk Penerbangan Internasional Jarak Jauh


Tampak patung Soekarno dan Mohammad Hatta di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dilihat dari fly over yang baru dibangun menuju Terminal 3 Ultimate, Rabu (27/1/2016).

TANGERANG, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Arif Wibowo menyayangkan landasan pacu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yang dinilainya belum memadai untuk penerbangan internasional jarak jauh langsung (direct).

Hal itu disampaikan Arif saat meresmikan kedatangan pesawat Airbus A330-300 di Hangar 4 GMF-Aeroasia, Senin (1/2/2016). 

"Sampai saat ini kami belum bisa untuk penerbangan langsung jarak jauh untuk pesawat berbadan besar karena landasan atau runway tidak memadai," kata Arif.

Menurut dia, sampai saat ini, Garuda Indonesia sudah bisa melaksanakan penerbangan langsung ke beberapa tempat seperti Jeddah atau Amsterdam.

Namun, untuk penerbangan ke London, diharuskan transit lebih dulu dari Bandara Changi, Singapura karena landasan pacu di Bandara Soekarno-Hatta belum siap untuk penerbangan jarak jauh seperti itu.

Adapun untuk penerbangan sejauh itu, pesawat yang cocok digunakan adalah Boeing 777.

Kendalanya, beban maksimal pesawat di landasan Bandara Soekarno-Hatta yang ditetapkan sebesar 320 ton.

Sementara itu, berat Boeing 777 dengan kondisi terisi penuh penumpang mencapai 350 ton. 

"Kami harus mengurangi sekitar 90 penumpang agar tidak melebihi beban maksimal. Jangan sampai maskapai nasional tidak bisa melayani dengan maksimal di tengah persaingan penerbangan internasional yang semakin ketat," tutur Arif.

"OKP di Medan Bikin Resah, Tiap Hari Mabuk Lalu Minta Duit"


Jejeran pertokoan sepanjang jalan Thamrin, Asia dan Sutrisno Medan yang sebelumnya memilih tutup sudah buka dan beraktivitas seperti biasanya.

MEDAN, Kondisi Kota Medan, Senin (1/2/2016) sudah kembali normal pascabentrok antar dua organisasi kepemudaan pada Sabtu dan Minggu kemarin.

Pantauan di lapangan, beberapa aparat masih berjaga-jaga di beberapa titik. Seperti di Kantor Pemuda Pancasila (PP) dan persimpangan Jalan Thamrin dan Jalan Asia Medan.

Jejeran pertokoan sepanjang Jalan Thamrin, Asia, dan Sutrisno, Medan yang kebanyakan menjual barang elektronik dan peralatan rumah tangga, yang sebelumnya memilih tutup sudah buka dan beraktivitas kembali.

Pasar Rame yang berada di samping Thamrin Plaza sudah ramai di datangi pembeli, begitu juga dengan sekolah-sekolah yang berada di sekitarnya.

"Kami sebenarnya berani-berani takut buka toko, tapi semogalah tidak ada bentrok lagi. Sudahlah perang-perang itu, kasihan korbannya, kasihan kami pedagang, polisi tolong kasi aman kami warga Medan-lah," kata As, pedagang aksesoris ponsel di Jalan Thamrin.

Ditanya apakah dia merasakan manfaat dari ormas-ormas ini, dia langsung menggeleng.

"Kami sebenarnya resah, terganggu. Tiap hari kutip duit, kalo tak di kasi marah-marah. Datang-datang bau minuman, minta duit buat mabuk, pusinglah," kata pedagang yang hampir 10 tahun berdagang di daerah ini.

"Tapi jangan kasi tau siapa awa, nanti mereka datang rame-rame pukuli awa," ucapnya takut.

Ucapan yang sama juga dikatakan pedagang lain, mereka mengaku resah dengan tingkah polah OKP-OKP ini.

"Kerjanya cuma minta uang, tak tau orang itu macam mana kami susahnya mencari uang. Orang itu datang rame-rame cuma minta uang. Diberantas ajalah orang itu, tak usah ada lagi OKP-OKP di Medan," kata Manalu, warga Jalan Asia.

"Semua orang sekarang ngaku-ngaku OKP, pejabat-pejabat pun beking-nya OKP. Ngeri awak yang tak ber-OKP ini, salah sikit di-bal-bal orang ini. Tapi sayang beraninya cuma keroyokan, atau culik, satu lawan satu tak berani orang itu," kata Manalu dengan nada emosi.

Penyataan paling ekstrim dilontarkan Panjaitan, warga Padang Bulan Medan. Penjual kopi ini bilang OKP-OKP itu sampah masyarakat.

"Sampah masyarakatnya orang itu, buat resah masyarakat saja. Maunya kalo perang, karena sama-sama sampah, ya di tempat sampahlah. Jadi tak ada korban orang tak bersalah. Kota Medan punya dua TPA, kok," kata Panjaitan.

Dia juga mengaku resah dan aneh saat OKP-OKP masuk ke kampus dengan nama Satuan Mahasiswa. "Mahasiswa pun udah jadi preman, apa itu Satma PP, Satma IPK? Masak kampus ngasi mahasiswanya jadi preman? Petentengan saja jadinya orang itu, anggar jago, tapi beraninya rame-rame," ujar ayah empat anak ini.

Kepala Polda Sumut Irjen Pol Ngadino mengultimatum kepada kedua organisasi yang terlibat bentrokan bahwa polisi akan melakukan tindakan tegas seperti protap tembak di tempat jika mereka masih melakukan tindakan pidana.

“Kami punya mekanisme, punya protap, kalau tidak bisa diperingatkan dan sampai membahayakan nyawa orang lain, tembak di tempat. Ini boleh, anggota sudah tau itu,” tegas Kapolda.

Terkait banyaknya broadcast di jejaring sosial yang menyebutkan bentrok susulan masih akan terjadi, Kapolda mengatakan agar masyarakat tidak perlu takut.

“Masyarakat tidak usah takut, tidak usah terpengaruh, tidak ikut-ikutan. Aparat keamanan sudah diturunkan menjaga keamanan masyarakat Sumut secara keseluruhan, tidak perlu takut, tetap beraktivitas seperti biasa,” tegas Kapolda.

PR Perketat Penyadapan KPK, Nanti Harus Seizin Dewan Pengawas

JAKARTA,  DPR RI memperketat aturan penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK nantinya bisa menyadap, asalkan seizin Dewan Pengawas.
Hal tersebut diketahui dari draf RUU KPK yang dibahas dalam rapat harmonisasi Badan Legislasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Hadir dalam kesempatan itu, anggota fraksi PDI-P Risa Mariska dan Ichsan Soelistyo sebagai perwakilan pengusul.
Pengetatan penyadapan diatur dalam pasal 12A sampai 12 F RUU KPK. Pasal 12 A mengatur, KPK baru bisa melakukan penyadapan setelah terdapat bukti permulaan yang cukup dan izin tertulis dari Dewan Pengawas.
Penyadapan dilakukan paling lama tiga bulan sejak izin tertulis diterima penyidik dan dapat diperpanjang satu kali untuk jangka waktu yang sama.
Pasal 12 B mengatur bahwa dalam keadaan mendesak, penyadapan dapat dilakukan sebelum mendapatkan izin tertulis dari Dewan Pengawas.
Kendati demikian, pimpinan KPK harus meminta izin tertulis dari Dewan Pengawas dalam waktu 1x24 jam sejak dimulainya penyadapan.
Pasal 12C mengatur Dewan Pengawas wajib memberikan keputusan terhadap permintaan izin paling lama 1x24 jam sejak permintan izin diajukan.
Pasal 12 D mengatur agar penyadapan yang sedang berlangsung dilaporkan kepada pimpinan KPK secara berkala. Penyadapan yang telah selesai harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan KPK dan Dewan Pengawas paling lambat dalam 14 hari kerja.
Pasal 12 E memuat ketentuan bahwa hasil penyadapan bersifat rahasia kecuali untuk kepentingan peradilan tindak pidana korupsi. Hasil penyadapan yang tidak terkait dengan tindak pidana korupsi wajib dimusnahkan.
Pasal 12 F menyebutkan, ketentuan lebih lanjut tentang tata cara penyadapan diatur dengan peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dewan Pengawas sendiri adalah lembaga nonstruktural yang baru akan dibentuk dari draf RUU KPK yang diusulkan DPR.
Dewan Pengawas bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Ketentuan mengenai Dewan Pengawas diatur dalam pasal 37 A sampai 37 F.

Blusukan ke Taman Lawang, Bupati Nyaris Ditusuk Waria


Bupati Lebong, Rosjonsyah

BENGKULU, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu dikenal memiliki ratusan waria yang berprofesi di banyak bidang, mulai dari pendidikan, petani, hingga di pemerintahan.

Tidak hanya itu, waria di daerah ini pun kini tersebar ke Eropa, juga di beberapa kota besar di Indonesia.

Bupati Lebong terpilih, Rosjonsyah mengisahkan, terdapat sekitar 800 waria di daerahnya yang menyebar ke seluruh wilayah.

Ia mengisahkan pada periode menjabat bupati sebelumnya ia pernah melakukan "blusukan" ke Taman Lawang di Jakarta.

"Saat itu saya hanya ingin membuktikan, kabarnya banyak waria asal Lebong di sana," cerita Rosjonsyah, yang ditemui Kompas.com belum lama ini.

Kala itu ia berangkat berdua, tanpa pengawalan menuju Taman Lawang. "Lampu mobil saya menyoroti para waria di sana, tampak beberapa orang mulai menaikkan roknya yang terkena lampu mobil saya, lalu mereka saya ajak naik ke mobil," ceritanya.

Ia melanjutkan, saat itu tiga waria masuk ke mobilnya, ia melihat para waria tersebut dari kaca spion mobil bagian tengah.

"Saya lihat mereka mengeluarkan semacam benda tajam, mungkin mereka takut kalau dianiaya," kata Rosjonsyah.

Saat itu, para waria menggunakan bahasa Rejang dan berbisik ke sesama rekannya. "Intinya mereka bahasa Rejang, bahasa daerah kami yang artinya lebih kurang. 'kalau dia gak bayar kita tusuk gunakan pisau'," cerita Rosjonsyah.

Mengetahui bahasa daerah digunakan para waria itu, adalah bahasa Rejang, bupati menolehkan kepala dan wajahnya ke belakangan.

"Saat saya bertatapan dengan mereka, mereka terkejut dan mengenali saya sebagai Bupati, mereka langsung lari ke luar mobil," kenang Rosjonsyah terkekeh.

"Wai, Pak Bupati Lebong," kata Rosjonsyah menirukan ucapan para waria.

Sebenarnya, kata Rosjonsyah, saya ingin berbicara dengan mereka ingin mendata berapa banyak waria asal Kabupaten Lebong di Taman Lawang itu.

"Kalau memang banyak tentu ada upaya perlindungan dan kebijakan daerah terhadap mereka yang merantau di Jakarta, namun mereka sudah kabur semua, gagal rencana saya," ujar dia.

Rosjonsyah mengaku sempat merasa kewalahan dalam menangani dan mengambil kebijakan untuk para waria di daerahnya.

"Kami sedang berkonsultasi dengan kementerian sosial, agar ada langkah yang baik pro perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap para waria, dan juga melindungi masyarakat pada umumnya," ujar Rosjonsyah.

PPATK: Banyak Jalan Tikus untuk Teroris Selundupkan Senjata Api ke Indonesia


Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf

JAKARTA, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf meminta Polri menelusuri penyelundupan senjata yang digunakan untuk keperluan terorisme.

Aksi teror yang terjadi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, diketahui menggunakan senjata api yang berasal dari Filipina.

"Poinnya begini, senjata itu masuk tidak dengan sendiri, kenapa bisa masuk, mungkin karena banyak jalan tikus, sehingga bea cukai tidak tahu," ujar Yusuf saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2016).

Menurut Yusuf, pasca aksi teror di Jalan MH Thamrin, kepolisian berhasil menangkap seorang berinisial A. Orang tersebut diduga menerima aliran dana dari Timur Tengah dan beberapa yayasan, kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli senjata api di Filipina.

"Perlu dipikirkan memberi kewenangan Polri untuk menyidik kasus penyelundupan yang tidak ada petugas bea cukai," kata Yusuf.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan bahwa senjata api kelompok teroris di Sarinah merupakan buatan Filipina.

Di Filipina, lanjut Badrodin, pembuatan senjata cukup bebas. Bahkan, di sana ada industri rumahan untuk membuat senjata api.

Pemkot Bekasi: Ahok Janjikan Dana Hibah dari APBD Perubahan 2016

JAKARTA,  Asisten Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dadang Hidayat mengatakan Pemerintah Kota Bekasi sudah menyerahkan proposal bantuan keuangan sebelum pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2016 berakhir.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Bekasi tidak terlambat dalam menyerahkan proposal bantuan keuangan.

"Sebelum Pemprov DKI selesai bahas APBD, proposal milik Bekasi sudah diserahkan," ujar Dadang ketika dihubungi, Senin (1/2/2016).

Pernyataan Dadang memperkuat pernyataan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bahwa Pemkot Bekasi tidak terlambat menyerahkan proposal. Pihak yang terlambat justru kota-kota mitra lainnya.

Dadang mengatakan meski sudah menyerahkan proposal tepat waktu, Pemkot Bekasi tetap harus menunggu kota mitra lain yang terlambat.

"Karena Pemprov DKI maunya diurus sekaligus dengan kabupaten dan kota mitra lain. Jadi enggak dipisah-pisah," ujar Dadang.

Dadang mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah berjanji akan memberikan dana hibah tersebut dalam APBD-Perubahan 2016.

Berbeda dengan kota lain, Dadang mengatakan Kota Bekasi sudah pasti dapat dana tersebut.

"Jadi itu janji Gubernur DKI, kalaupun diundur di APBD perubahan, dana hibah untuk Bekasi sudah pasti dapat bantuan," ujar dia.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal memberi bantuan keuangan kepada kota mitra pada APBD 2016.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, Pemprov DKI batal memberi bantuan keuangan kepada Pemerintah Kota/Kabupaten Bekasi, Bogor, Tangerang, dan Depok.

"(Bantuan kepada kota mitra) tidak bisa diproses karena (proposal permohonan bantuan keuangan) terlambat diusulkan," kata Tuty, Minggu (31/1/2016).

Mantan Kepala Sekolah Ini Pun Mengaku sebagai Waria...


Para waria di Kabupaten Lebong dalam sebuah acara

BENGKULU, Jam menunjukkan pukul 16.30 WIB. Syahrial (50), duduk di depan salonnya di Desa Turan lalang, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Wajahnya terlihat putih bersih, juga halus.

Syahrial adalah seorang guru SD di daerah itu, ia bahkan pernah menjadi seorang kepala sekolah yang berhasil memajukan sekolahnya.

Saat ini, dia tak lagi menjabat kepala sekolah, dan hanya menjadi guru biasa di Desa Turan Lalang.

Selain bekerja sebagai tenaga pengajar, ia juga mengaku sebagai salah seorang waria di daerah itu.

Ia memiliki pekerjaan tambahan yakni usaha salon yang mempekerjakan beberapa waria. Meski waria Syahrial memiliki keluarga, yakni isteri yang sudah meninggal dunia dan seorang anak yang saat ini telah berkeluarga.

Saat dikunjungi Kompas.com ke rumahnya, pria berkulit putih ini mengaku dia adalah seorang waria dengan segala macam kemampuan. Meski demikian, ia menyukai kegiatan seperti menyapu, memasak, mencuci pakaian, hingga merias.

Baginya menjadi waria hanya semacam ungkapan diri saja, tak lebih. Ia mengaku sama dengan manusia normal lainnya.

"Meski saya waria, saya tidak berpenampilan seperti perempuan, hanya gerak tubuh saja," kata dia.

Syahrial di sekolah dikenal sebagai guru yang disiplin, penyayang, namun tegas di mata para rekan kerja dan muridnya.

Kepala Desa Talang Bunut, Kabupaten Lebong, Meron, mengatakan di desanya banyak waria dengan beragam pekerjaan, mulai dari perias, petani.

"Secara umum di Kabupaten Lebong, waria sudah bersatu dengan masyarakat, mereka beragam pekerjaan, ada mantan anggota DPRD, guru agama, guru biasa, PNS, kerja salon, atau petani," ungkap dia.

Sejauh ini, para waria di daerahnya tak sampai membuat kegaduhan di masyarakat. Para waria kata Syahrial, bekerja sangat rajin, apalagi dalam bidang gotong royong dan olahraga volley.

Pemuda Kabupaten Lebong, Rino Adawat, menceritakan kisah para waria di Kabupaten Lebong cukup komplit namun mengkhawatirkan.

"Waria di Lebong, cukup banyak, di satu sisi mereka hidup berdampingan dan tidak disingkirkan, mereka banyak membantu masyarakat, namun penyimpangan seksual juga mengkhawatirkan," ungkap dia.

Adan
Penyimpangan seksual tersebut dapat ditemui dalam keseharian waria yang kerap memilih pelajar berumur di bawah 17 tahun sebagai adan.

Adan dalam bahasa waria di Kabupaten Lebong adalah pacar. "Waria menjadikan anak sekolah SMP dan SMA sebagai pacar, waria sanggup memenuhi kebutuhan ekonomi para adannya itu, selagi si adan mau mengikuti keinginan waria termasuk berhubungan intim," kisah Rino, warga setempat.

Rino juga menyeritakan pengalamannya, ada waria yang merantau ke kota besar pulang ke kampung halaman dan meninggal dunia akibat terserang HIV/AIDS.

Ia lantas berharap pemerintah daerah dapat menyiapkan kebijakan yang tetap melindungi waria dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM), namun juga melindungi generasi muda di daerah itu.

Sementara itu Bupati Lebong terpilih, Rosjonsyah menyatakan di daerahnya setidaknya terdapat 800 waria yang tersebar baik di Lebong, maupun di daerah luar Lebong.

"Waria di sini tersebar hingga ke luar negeri, pada prinsipnya mereka tidak menyebabkan keresahan di masyarakat, namun memang dibutuhkan kebijakan yang mengatur waria yang tidak bertentangan dengan HAM," kata Rosjonsyah.

Dia mengaku sedang melakukan konsultasi dengan beberapa kementerian guna menyikapi penanganan dan perhatian terhadap waria.

"Memang dibutuhkan pendekatan yang khusus terhadap waria ini, saya sedang berkonsultasi dengan kementerian sosial, guna menyikapi penanganan waria di kabupaten ini, memang agak sulit, tapi saya yakin ada jalannya," kata Rosjonsyah.

Ahok Pilih Rekrut Banyak Anak Magang Ketimbang PNS


Presiden Joko Widodo bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat akan meresmikan masjid di kompleks Balai Kota, Jumat (29/1/2016).

JAKARTA,  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, Pemprov DKI Jakarta lebih perlu merekrut banyak anak magang dibandingkan dengan pegawai negeri sipil (PNS).

Ia mencontohkan kinerja anak magang yang melaporkan pompa air tersumbat. Basuki mengaku mengetahui adanya lokasi rumah pompa yang tersumbat sampah dari anak-anak magang.

Adapun pompa air yang tersumbat itu berada di 21 lokasi.

"Jadi sekarang kami turukan anak magang. Tolong dong masuk ke Jakarta Smart City, foto lokasi pompa, minta dua anak magang, seluruh Jakarta beres," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (1/2/2016).

Menurut Basuki, perekrutan PNS hanya akan memboroskan anggaran jika tidak diikuti kinerja yang baik dari para PNS tersebut.

"Rekrut anak magang saja, dua bulan, tiga bulan. Gaji pegawai belasan juta paling rendah. Ngabisin anggaran (gaji) Rp 18 triliun, kelakuan kagak kerja," kata Basuki.

Mantan Bupati Belitung Timur itu sebelumnya menemukan adanya pompa air di 21 lokasi yang dipenuhi sampah.

Selain itu, ia menemukan adanya rumah pompa yang tidak dipasang genset.

Kemudian Basuki juga menemukan pompa-pompa kecil di 40 lokasi belum dipasang CCTV atau kamera pengawas.

Sariati Termenung, Suami dan Anaknya Hilang Tak Berjejak


Sariati (39), warga Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

MEULABOH,  Tak tahu ke mana sang suami beserta buah hatinya sejak Sabtu (30/01/2016) lalu, Sariati (39), warga Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat kini hanya dapat termenung.

Dia terus mengingat kepergian kedua orang tercinta dalam keluarganya itu. "Suami dan anak saya yang perempuan pergi tidak tahu ke mana sejak tiga hari lalu. Padahal kami tidak ada masalah dalam keluarga selama ini," kata dia, Senin (1/2/2016).

Menurut Sari, suaminya Adrian Anwar (45) dan anaknya Zahra (5) sebelum menghilang, sempat berpamitan pergi ke pasar untuk menjual baju-baju bekas, demi mendapatkan uang untuk kebutuhan sehari-hari. Sebab, Adrian tidak memiliki pekerjaan. tak ada perkejaan tetap. 

Kepergian suami dan anak tanpa ada kabar membuat Sari bingung. “Sebelumnya suami saya sempat jadi loper koran dan kader salah satu partai, namun belakangan ini tidak ada lagi perkerjaan,” kata dia.

Sari sudah pernah membuat pengaduan kepada aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, atas kepergian anaknya yang dibawa oleh suaminya. Namun pihak Kepolisian tidak menanggapi laporan itu.

Namun kata Polisi tidak bisa menanganinya karena yang bawa ayahnya sendiri. Padahal saya sudah jelaskan saya dan suami saya tidak ada cekcok," ujar dia.

Jessica Minta Dijenguk Orangtua


Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, setelah diperiksa oleh tim Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1) malam, akhirnya ditahan di rumah tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta

JAKARTA,  Dua hari berada di balik jeruji penjara membuat Jessica Kumala Wongso (27) merasa rindu ingin bertemu orangtua.

Dia meminta waktu kepada penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya supaya dipertemukan dengan mereka.

Setelah menyampaikan pesan ingin bertemu orangtua, lalu penyidik mencari ayah dan ibu tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) tersebut.

Penyidik menyampaikan pesan dari Jessica kepada Paulus S, ketua RT tempat rumah orangtua Jessica tinggal yakni di komplek Sunter Icon Jalan Selat Bangka Blok J nomor 1, Sunter, Jakarta Utara.

Paulus mengatakan, aparat kepolisian sempat menanyakan di mana tempat tinggal orangtua Jessica. Lalu, mereka menyampaikan pesan Jessica ingin dijenguk kedua orangtuanya.

"Iya, pagi ini polisi datang kasih tahu Jessica minta dijenguk orangtua. Mungkin kangen sama ayah dan ibu," kata Paulus kepada wartawan, Senin (1/2/2016).

Dia menjelaskan, aparat kepolisian menyampaikan pesan melalui dirinya karena mereka tak dapat menghubungi keluarga Jessica melalui sambungan telepon.

Sehingga, aparat kepolisian sempat mendatangi rumah Jessica, namun tempat itu sepi dari penghuninya. Tak lama setelah polisi pergi, dia menghubungi ibu Jessica, Imelda Wongso.

"Saya tak begitu tahu apa polisi tak bisa menghubungi orangtua. Tetapi polisi datang ke rumah, sepi lalu menyampaikannya ke saya. Saya memberitahu permintaan Jessica dan ibunya bilang memang akan menjenguk anaknya hari ini," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Imelda Wongso pada Senin pagi telah mendatangi Mapolda Metro Jaya.

Tujuan kedatangan ke markas kepolisian itu untuk menjenguk anaknya, Jessica yang saat ini mendekam di balik jeruji penjara.

DPR Beri Kewenangan ke KPK untuk Hentikan Penyidikan

JAKARTA, Dewan Perwakilan Rakyat akan memberikan wewenang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghentikan penyidikan dengan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Hal tersebut diketahui dari draf RUU KPK yang dibahas dalam rapat harmonisasi Badan Legislasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Hadir dalam kesempatan itu, anggota fraksi PDI-P Risa Mariska dan Ichsan Soelistyo sebagai perwakilan pengusul.
Aturan mengenai SP3 terdapat dalam pasal 40 RUU KPK yang berbunyi, "Komisi Pemberantasan Koruspi berwenang mengeluarkan surat perintah penghentin penyidikan dan penunutuan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi."
Risa beralasan, wewenang SP3 ini diberikan agar KPK bisa menghentikan penyidikan saat menghadapi kasus yang tersangkanya meninggal dunia atau sakit berat, seperti stroke.
Kendati demikian, tak ada ketentuan lain dalam draf RUU yang mengatur hal tersebut.
Pimpinan KPK sebelumnya menolak diberi wewenang untuk menerbitkan surat SP3.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, wewenang itu bisa disalahgunakan oleh tersangka hingga oknum dalam KPK.
Hal tersebut disampaikan pimpinan KPK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
"Sebaiknya SP3 tidak diberikan pada kita. Kalau memang tidak bersalah bisa dibuktikan di pengadilan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.

Bikin Hutan Lindung, Kades dari Tasik Terima Penghargaan PBB

TASIKMALAYA,  Kepala Desa Mandalamekar, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Yana Noviadi, menerima penghargaan dari United Nations Development Programme (UNDP) atau Program Pembangunan PBB.

Ia dinilai telah berhasil menciptakan hutan lindung baru di wilayahnya dengan luas sekitar 240 hektar.

Yana pun diundang menjadi narasumber dalam sebuah acara yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup RI bersama UNDP PBB di JCC Jakarta, Senin (1/2/2016).

Hutan lindung buatannya itu dimanfaatkan masyarakat setempat sebagai sumber mata air. Adapun kepemilikan tanah ratusan hektar itu merupakan tanah carik desa.

Awalnya, lahan kondisinya gersang dan ditinggalkan para penggarapnya, sampai akhirnya dilakukan reboisasi dan berhasil menjadi hutan lindung sampai sekarang.

"Saya sebenarnya tidak menyangka akan mendapatkan penghargaan apalagi harus berbicara di sebuah forum tingkat dunia, karena yang saya lakukan hanya atas dasar keprihatinan saja ketika musim kemarau warga susah air bersih," kata dia.

"Makanya tanah yang merupakan warisan leluhur itu kemudian dikembalikan lagi fungsinya, sejak tahun 2002 saya lakukan penanaman bersama PC 10.12 GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya," sambung dia.

"Hasilnya memang dirasakan saat ini, sangat bermanfaat," terang Yana kemudian.

Yana menambahkan, pohon yang ditanam adalah jenis Gamelina, Caringin, Picung, Kiara, yang dinilai mampu menyerap dan menyimpan sumber mata air.

"Pada saat ada pengontrolan dan penilaian ke sini, saya terpilih karena dinilai menciptakan hutan lindung dengan anggaran yang sedikit. Sedangkan di daerah lain hanya melindungi hutan yang sudah ada saja," ungkap dia.

"Tentu saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu mewujudkannya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PC 10.12 GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya Iwan Saputra menyebutkan, penanaman pohon dilakukannya di sejumlah desa binaan.

Antara lain ada di Desa Mandalamekar, dengan penanaman pohon seluas 40 hektar, kemudian Desa Muncang seluas 50 hektar, Desa Puspajaya seluas 50 hektar, serta di Kecamatan Pagerageung seluas lima hektar.

Hal itu dilakukan atas dasar keprihatinan terhadap kondisi lingkungan yang sudah semakin rusak, berakibat pula terhadap kondisi debit air bersih yang semakin menurun bila kemarau panjang.

"Ini merupakan wujud nyata kepedulian organisasi terhadap lingkungan dan penyadaran tentang pentingnya pelestarian alam. Kami melakukannya dalam berbagai kegiatan organisasi sebagai wujud nyata dari implementasi cinta tanah air," ujar dia.

Survei Terakhir Tunjukan Trump Lewati Cruz di Iowa


Calon Presiden Partai Republik Donald Trump dan Ted Cruz berdebat sengit di debat Capres di Las Vegas, Nevada, 15 Desember 2015

DES MOINES, Persaingan untuk menjadi calon resmi presiden AS dari Partai Republik di Kaukus Iowa semakin panas sehari menjelang hari pemilihan pendahuluan (primary) pada 1 Februari ini.

Survei terakhir dari lembaga survei dengan reputasi terakurat di Iowa, Des Moines Register/Bloomberg Politics, menunjukan Donald Trump dan Ted Cruz hanya terpaut 5 poin. Survei yang dirilis Minggu (31/1/2016) pagi waktu Indonesia itu dilakukan dari rentang 26-29 Januari dengan margin of error plus minus 4 persen.

Survei menunjukan momentum politik ada pada Trump. Ini pertama kalinya taipan real estate itu memimpin survei prestisius ini dalam lima bulan terakhir. Trump didukung 28 persen, meningkat 3 persen dari survei 2 minggu lalu.

Sementara itu dukungan terhadap Cruz, senator konservatif dari Texas itu terus terkikis. Sempat unggul dengan 31 persen dan 25 persen dalam dua survei sebelumnya, kali ini dia dilewati Trump. Cruz hanya didukung 23 persen suara.

Kampanye negatif Trump yang mempertanyakan eligibilitas pencapresan Cruz terkait status kewarganegaraannya kelihatannya berhasil menjatuhkan elektabilitas Cruz. Selain itu, elite Republiken Iowa juga mulai melancarkan kritik terhadap Cruz. Ia dinilai sebagai sosok ekstremis yang membahayakan Iowa dan Amerika Serikat jika terpilih.

Dengan selisih yang tipis ini, pemenang kaukus diprediksi adalah antara Trump dan Cruz.

Senator Florida, Marco Rubio, yang menempati urutan ketiga survei dengan perolehan suara 15 persen berharap dapat bertahan di posisi tiga untuk mempertahankan momentum menuju primary berikutnya di New Hampshire.

Persaingan masih cukup terbuka antara Trump dan Cruz.

Rubio berpotensi menyodok. Ia dapat membuat kejutan dengan meraih posisi kedua atau bahkan memenangkan kaukus tetapi peluangnya cukup kecil. Persaingan yang terbuka disebabkan karena masih adanya keraguan mengenai sekuat apakah mesin akar rumput kampanye Trump di Iowa.

Pertanyaan yang muncul adalah apakah pendukung Trump yang selama ini sangat antusias dalam kampanye akan tampil untuk memberi suara. Keraguan juga muncul terkait kaukus yang akan digelar pada pukul 7 malam di tengah dinginnya suhu udara Iowa yang sedang dilanda musim dingin.

Umumnya pemilih yang memberi suara di kaukus adalah yang memegang teguh ideologi partai. Hal ini bukanlah karakteristik pendukung Trump yang dikenal lebih pragmatis dan  rata-rata pemilih awal yang belum pernah memberikan suaranya.

Sebaliknya pendukung Cruz adalah tipikal pemilih dengan ideologi konservatif yang keras. Senator berusia 45 tahun itu juga mendapat dukungan krusial dari pemilih evangelical yang mendominasi demografi pemilih Republiken Iowa.

Cruz juga memiliki mesin kampanye paling superior dibanding kandidat lain dan tersebar merata di 99 distrik Iowa. Cruz sangat membutuhkan kemenangan di Iowa. Kekalahan akan membuat jalannya menuju Gedung Putih semakin terjal mengingat Iowa adalah negara bagian yang paling bersahabat secara demografi.

Sementara itu kemenangan akan membuat Trump melenggang menuju New Hampshire  dan berpotensi tidak terhentikan untuk mengunci nominasi partai.

Sebaliknya hasil buruk,  yaitu lebih rendah dari peringkat dua, bisa mengawali bencana bagi konglomerat kontroversial itu dan menandakan bahwa dia hanyalah jawara survei.

Ahok Temukan Pompa di 21 Lokasi Penuh Sampah


Pompa Air di Rumah Pompa Pulomas, Jakarta Timur

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menemukan  pompa air di 21 lokasi dipenuhi sampah. Sampah itu menyebabkan pompa sulit memompa air hujan dan mengakibatkan terjadinya genangan.

"Saya kan orang tambang, kalau pompa kamu ngisep sampah, baling-baling kamu macet enggak? Kalau macet, trafo kamu terbakar karena panas. Ini masih saya temukan 21 lokasi yang ada pompa penuh sampah," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (1/2/2016).

Sehingga ia mengakui masih ada masalah dalam penanganan pompa air di Jakarta.

Meski demikian, Basuki mengatakan permasalahan ini bukan kesalahan Kepala Dinas Tata Air DKI Teguh Hendarwan melainkan kesalahan masa lalu yang kini tengah diperbaiki.

"Masa hujan 2 sampai 10 bulan, masih enggak bisa merawat pompa," kata Basuki.

Selain itu, Basuki menemukan ada rumah pompa yang tidak memiliki genset. Kemudian Basuki juga menemukan pompa-pompa kecil di 40 lokasi belum dipasang CCTV atau kamera pengawas.

"Kami kan mau kontrol semua, petugas kebersihannya juga enggak ada. Enggak apa-apa ini kan baru perubahan," kata Basuki.

"Pasti Akan Terus Ribut, Bentrok kayak Begini Tak Ada Habisnya"


Kantor MPW PP Sumut yang dihancurkan massa IPK. Ratusan kader PP berkumpul hendak melakukan balasan, Sabtu

MEDAN,  Keluarga Monang Hutabarat (45) meminta polisi segera menangkap para pembunuh Monang, dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya.

Monang adalah warga Jalan Bambu III Medan Timur yang tewas saat bentrokan antara massa Pemuda Pancasila dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) di Jalan Thamrin-Asia, Medan, Sabtu (29/1/2016) lalu.

"Dapat kabar adik kami meninggal, terkejut semua kami sekeluarga. Kami minta usut kasus ini. Polisi harus segera menangkap dan menghukum pelaku seberat-beratnya karena adik kami meninggal sangat mengenaskan," kata Evilina Hutabarat (56), kakak Monang, Senin (1/2/2016).

Menurut Lina, sepanjang yang dia tahu, adiknya tidak mempunyai musuh di organisasi kepemudaan.

"Udah dari lajang dia masuk IPK, selama ini tak ada musuhnya, makanya kami keluarga terkejut kali," kata dia melalui sambungan telepon.

Dia pun mengaku tak yakin kedua organisasi kepemudaan ini bisa berdamai. "Pasti akan terus ribut. Bentrok kayak gini tak akan habisnya," tambah anggota keluarga lain.

Monang telah dimakamkan di TPU Islam, Jalan Sutomo, Medan. Sejumlah petinggi organisasi kepemudaan, pengurus, dan kader IPK mengantarkannya ke tempat peristirahatan terakhir.

Sementara itu, seratusan aparat gabungan melakukan pengawalan untuk mengantisipasi penyerangan. Sebab, saat ratusan kader IPK melayat di rumah korban, tiba-tiba sekelompok anggota PP melintas tak jauh dari lokasi.

Penyebab pasti belum diketahui. Kedua kelompok sempat bentrok, saling lempar batu, hingga melebar ke di simpang Jalan Glugur, Medan.

Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol Ngadino mengaku akan memproses masalah hukum terkait kematian dua kader IPK, yakni Monang Hutabarat dan Saprin.

Kini, polisi sudah memeriksa 30 orang, sementara Polresta Medan memeriksa empat orang pada Minggu (31/1/2016). Namun, belum ada penetapan tersangka.

"Pelakunya sudah teridentifikasi, tetapi motifnya belum jelas. Awalnya, ada kelompok yang melintas. Mungkin ada ucapan yang memancing ketersinggungan, maka terjadilah bentrok di Jalan Thamrin itu," kata Ngadino.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu lalu, situasi Kota Medan seketika mencekam. Aparat gabungan TNI dan Polri menurunkan kekuatan penuh untuk mencegah bentrok berulang.

Namun, pada Minggu, bentrokan susulan masih terjadi di sejumlah ruas jalan, seperti di Jalan Juanda, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Yos Sudarso Simpang Glugur, dan Jalan Djamin Ginting, Medan.

Soal Kereta Cepat, Fadli Zon Sebut Jokowi Tabrak Aturan


Wakil Ketua DPR Fadli Zon, seusai menjadi narasumber dalam diskusi polemik di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).

JAKARTA,  Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyesalkan langkah Presiden Joko Widodo yang terburu-buru meresmikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Setelah diresmikan, proyek kereta cepat tersebut belum mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan.

"Presiden salah kalau Presiden menabrak aturan yang dibuat oleh negara. Presiden itu kan punya kesamaan di mata hukum, tidak boleh menabrak aturan yang ada. Sementara rakyat disuruh ikuti aturan," kata Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2016).

Fadli mengatakan, proyek kereta cepat ini sejak awal tidak jelas. Ia menyebutkan, menurut studi yang dilakukan Kantor Staf Kepresidenan, proyek ini tidak layak untuk dilanjutkan karena tidak ada urgensinya.

Sebab, akses dari Jakarta-Bandung sudah lengkap, mulai dari jalan tol, kereta api, hingga pesawat.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, mempertanyakan biaya kereta cepat di Indonesia yang lebih mahal dibandingkan di Iran.

Pembangunan kereta cepat di Indonesia dengan jarak 150 kilometer menelan dana hingga 5,5 miliar Dollar AS.

Sementara, pembangunan kereta cepat di Iran dengan jarak 400 kilometer hanya membutuhkan dana 2,73 miliar Dollar AS.

Padahal, kedua proyek kereta cepat itu sama-sama bekerja sama dengan China Railway International.

"Jadi saya kira pemerintah harus meghentikan ini dulu. Pemerintah harus mengkaji ulang masalah kereta ini. Meski sudah ada ground breaking, namun harus tunduk pada aturan yang ada," ujar Fadli.

Pemerintah Akan Beri Amnesti bagi Kelompok Din Minimi yang Diproses Hukum


Din Minimi sedang bicara di rumahnya, Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Sabtu (2/1/2015).

JAKARTA,  Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan, pemerintah akan memberikan amnesti kepada kelompok separatis Aceh di bawah pimpinan Din Minimi.
Amnesti akan diberikan kepada mereka yang terbukti melanggar hukum.
"Anggota Din Minimi kan ada yang sudah berproses hukum, jadi nanti kita lihat bagaimana, tapi secara prinsip kita akan berikan amnesti," ujar Yasonna seusai mengikuti rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2016).
Meski demikian, menurut Yasonna, nantinya akan dibahas lebih lanjut, apakah anggota kelompok Din yang sedang berproses hukum dapat dibebaskan melalui upaya hukum lainnya.

Yasonna menekankan bahwa pemerintah ingin memberikan pengampunan pada anggota kelompok separatis yang menyerahkan diri.
"Yang sekarang sedang proses hukum, nanti kita lihat bentuknya seperti apa, apakah grasi atau apa, tapi secara prinsip amnesti kita berikan," kata Yasonna.
Mengenai proses pemberian amnesti bagi kelompok Din Minimi, menurut Yasonna, Kementerian Hukum dan HAM telah menyerahkan surat kepada Presiden.

Saat ini, terdapat sekitar 130 data kajian mengenai pemberian amnesti yang nantinya akan diseleksi oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

Dua dari Tiga Tersangka Penjualan Organ Tubuh Hidup dengan Satu Ginjal


Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar, saat ditemui di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).

JAKARTA, Yana Priatna alias Amang dan Dedi Supriadi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penjualan organ tubuh manusia awalnya merupakan korban dalam kasus yang sama.

Dalam kasus ini, Bareskrim juga menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka.

"Betul, YP dan DS awalnya juga adalah korban perdagangan organ tubuh ginjal," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar di Kompleks Mabes Polri, Senin (1/2/2016) pagi.

Demi uang

Pada Desember 2013 lalu, Amang berkunjung ke rumah kerabatnya bernama Dedi Supriadi di Kabupaten Bandung. Ia melihat saudaranya itu menggunakan motor baru.

Melihat motor baru saudaranya, Amang menanyakan bagaimana Dedi mendapatkan uang untuk membeli motor.

Dedi mengatakan, ia mendapatkan uang setelah menjual satu ginjalnya. Amang tertarik. Ia pun ingin menjual satu ginjalnya demi uang.

"Saat itu, DS berkomunikasi dengan orang lain berinisial Hr. Hr-lah yang kemudian mengurus proses penjualan ginjal YP," ujar Anang.

Hr adalah Kwok Herry Susanto alias Herry, tersangka ketiga selain Amang dan Dedi, dalam kasus perdagangan organ tubuh manusia.

Satu ginjal Amang dihargai Dedi dan Herry sebesar Rp 75 juta. Amang mengaku tidak tahu siapa yang membeli ginjalnya.

Yang jelas, kata dia, uang hasil penjualan langsung diterimanya sesaat setelah operasi pengangkatan ginjal yang dilakukan di salah satu rumah sakit negeri di Jakarta Pusat.

Jadi pelaku

Anang melanjutkan, setelah mengetahui ada peluang bisnis yang menjanjikan, Amang bekerja menjadi bawahan Dedi.

Keduanya aktif mencari orang yang membutuhkan uang dan bersedia menjual ginjalnya.

"Keduanya ini menjadi perantara korbannya dengan Hr. Dari setiap orang yang ginjalnya dijual, keduanya dapat komisi Rp 5 juta sampai Rp 7 juta," ujar Anang.

Berdasarkan keterangan kepada penyidik, Amang sudah menjual tujuh ginjal sejak bekerja bersama Dedi dan Herry.

Hingga saat ini, ada 15 orang korban perdagangan organ tubuh yang bertransaksi dengan ketiga tersangka.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membekuk tiga pelaku penjual organ tubuh manusia berupa ginjal, yakni Yana Priatna alias Amang, Dedi Supriadi bin Oman Rahman, dan Kwok Herry Susanto alias Herry.

Modus yang digunakan ialah mengiming-imingi korban untuk menjual ginjalnya dengan imbalan uang. Proses penjualan ginjal pun tidak sesuai dengan prosedur rumah sakit dan ketentuan hukum internasional.

Pelaku ditahan di sel Bareskrim Mabes Polri.

Mereka diancam dengan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO juncto Pasal 62 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Foto Sinar X Tunjukkan Cincin Nikah yang Hilang Ada di Perut Bayi


Cincin dalam perut bayi

WASHINGTON, Ayah seorang bayi laki-laki berusia 14 bulan yang sangat ingin tahu mengatakan bahwa cincin kawin istrinya yang hilang akhirnya diketahui keberadaannya setelah seorang dokter memindai perut bayi itu.

"Istri saya tidak bisa menemukan cincin kawinnya kemarin. Kami memutuskan untuk memindai bayi kami dengan sinar X," tulis seorang pengguna Reddit dengan nama akun iamclarkgriswold seperti dikutip Upi.com, Jumat (29/1/2016).

Pengguna Reddit tersebut mem-posting foto hasil pemindaian yang menunjukkan cincin tersebut di perut bayi itu. Pria itu mengatakan, bayinya, yang merupakan anak ketiga dari pasangan tersebut, telah menunjukkan minatnya terhadap cincin itu sebelum cincin tersebut hilang.

"Kami telah memancing keluar (cincin itu) lewat mulutnya sebelumnya. Istri saya membawanya ke kamar mandi. Dia (si bayi) pasti telah meraihnya," tulis pria itu.

Sang ayah mengatakan, dokter datang ke rumah keluarganya, mengharapkan cincin tersebut keluar melalui cara-cara alamiah.

Pria itu kemudian menggunggah foto kedua yang menunjukkan cincin tersebut telah keluar dari perut sang bayi, tetapi masih terselubung sisa isi popoknya.

Dia mengatakan, istrinya berencana untuk tetap memakai cincin tersebut.

"Saya kira kami akan mencucinya dengan bersih terlebih dahulu," tulis pria itu.

Ketua MKD: Bagus jika Kasus Masinton Juga Diusut di Ranah Etik


Politisi PDI-P Masinton Pasaribu, saat ditemui di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).

JAKARTA, Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, dilaporkan tenaga ahlinya, Dita Aditya, ke Bareskrim Polri. Masinton dilaporkan atas kasus dugaan pemukulan yang terjadi pada 21 Januari 2016. Menurut Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat, MKD tak bisa langsung mengusut kasus Masinton. Sebab, kasus itu juga ditangani penegak hukum.
"Kita pantau, apakah nanti kepolisian ada komunikasi dengan kita. Apa yang diperlukan tentu kita kerja sama," kata Surahman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Ia menjelaskan, setidaknya ada dua mekanisme yang dapat dilakukan MKD dalam menangani sebuah perkara.

Pertama, MKD menerima pengaduan dari masyarakat. Kedua, kasus yang melibatkan anggota Dewan tersebut sudah menyita perhatian masyarakat dan ada indikasi pelanggaran yang cukup kuat di dalamnya.
Ia menambahkan, hingga kini, kasus yang menjerat politisi PDI Perjuangan itu masih simpang siur. Hal itu menyusul bantahan yang disampaikan Masinton menyusul laporan staf ahlinya.

"Dari versi A begini, versi B begini. Masih perlu dicocokkan. Alat bukti yang bicara," kata dia.
Meski demikian, Surahman tak mempersoalkan apabila nantinya Dita ingin melaporkan Masinton ke MKD. Sebagai warga negara, Dita memiliki hak untuk melakukannya.
"Saya kira kalau menginfokan sesuatu dan diharapkan mendapat dukungan itu bagus saja, melalui lebih dari satu kanal. Kanal hukum sedang berjalan, kanal etik juga bagus kalau didorong," ujarnya.
Masinton sudah membantah kabar pemukulan tersebut. Menurut dia, saat itu, Dita tengah mabuk sehingga menyebabkan terjadinya sebuah insiden yang mengakibatkan luka memar di matanya.

Lelaki Eks Gafatar Ini Menangis Nyanyikan Indonesia Raya


Edi Supriyanto (55 tahun) menangis ketika menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'. Edi merupakan eks Gafatar asal Jabar yang hari ini dipulangkan ke daerah asalnya.

CIMAHI,  Edi Supriyanto (55) menitikkan air mata. Wajahnya tertunduk dan sesekali mengusap air matanya. Air mata menetes di wajah Edi ketika menyanyikan lagu "Indonesia Raya".

Sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing, 195 eks Gafatar asal Jabar membaca dua kalimat syahadat dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Saya suka sedih kalau menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujar Edi kepada Kompas.com, Senin (1/2/2016).

Warga Kedawung, Cirebon, Jawa Barat ini mengaku menangis karena sedih melihat karut marut Indonesia.

Kondisi Indonesia, tidak seindah dalam lagu tersebut. Seperti kondisi pertanian di Indonesia. Setiap tahun, 5.000 petani beralih profesi karena kebijakan yang tidak mendukung mereka.

Padahal mereka hanya ingin bertani dengan tenang dan sejahtera. Hal inilah yang membuatnya pindah ke Kalimantan bersama keluarga dan empat rekannya.

"Keluarga saya menggarap tiga hektare tanah di sana," imbuhnya.

Kini, ia bingung harus berbuat apa. Ia hanya mengikuti keinginan pemerintah. Ketika pemerintah membawa mereka pulang ke sini, berarti pemerintah mau bertanggungjawab.

"Saya sudah tidak punya apa-apa. Kalau nanti di Cirebon, tidak mendapat rumah, ya saya tidur di gorong-gorong atau gubuk saja," tutup dia.

Sebanyak 195 eks Gafatar hari ini dipulangkan ke daerah masing-masing. Mereka sebelumnya mendapatkan pembinaan dan konseling di Dinas Sosial, Jabar.

Sebelum dipulangkan, mereka dipandu membacakan syahadat. Walau tidak diikuti oleh semua anggota Gafatar, namun acara berjalan khidmat.

Setelah dua kalimat syahadat, mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya. Uniknya, sebelum dan sesudah menyanyi, mereka bertepuk tangan. 

Staf Ahli Masinton Datangi LBH Apik


Dita Aditya mendatangi kantor LBH Apik di Jakarta Timur. Senin (1/2/2016)

JAKARTA, - Staf ahli anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya, mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik, di Jakarta Timur.

Pantauan Kompas.com, Senin (1/2/2016), Dita tiba di LBH Apik sekitar pukul 11.15. Dita nampak mengenakan baju hijau dibalut batik kuning.

Ia disambut pendiri LBH Apik Nursyahbani Katjasungkana, dan langsung masuk ke dalam kantor LBH Apik.

Dita sempat membalas sapaan awak media yang memanggilnya sebelum masuk. "Iya," jawab Dita, Senin siang.

Dita terus masuk ke kantor LBH Apik sambil berjalan dengan kepala tertunduk.

Sebelumnya, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas tuduhan memukul staf ahlinya bernama Dita Aditya.

Dita yang juga kader DPW Partai Nasdem DKI Jakarta itu mengaku dipukul pada 21 Januari 2016 malam. Saat itu, Masinton menjemput Dita dari suatu kafe di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Ia disebut sempat dibawa berputar-putar dengan mobil dan terjadi pemukulan. Ia mengalami luka di mata kanan.

Ini Isi SMS yang Membuat Penyidik Kejagung Laporkan Hary Tanoe ke Bareskrim


Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo

JAKARTA, Sebuah pesan singkat masuk ke ponsel pribadi Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto, pada 5 Januari 2016.

Pesan singkat itu masuk pada pukul 16.30 WIB.

Berikut isi pesan singkat seperti yang ditunjukkan Yulianto kepada wartawan beberapa waktu lalu:

"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Awalnya, Yulianto tidak mau menanggapi pesan tersebut.

Namun, pada 7 Januari dan 9 Januari 2016, dia kembali mendapatkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang sama.

Pesan yang diterima pada 7 Januari isinya sama seperti yang diterimanya pertama kali. Hanya, di bagian bawah ada penambahan kata-kata, yakni "Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."

Setelah melakukan pengecekan, Yulianto yakin bahwa pesan singkat itu dikirim oleh pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.

Yulianto tak mau menyebutkan bagaimana ia bisa mengetahui bahwa nomor pengirim pesan singkat itu adalah milik Hary Tanoe, yang juga pendiri Partai Perindo.

Atas dasar itu, Yulianto secara pribadi melaporkan Hary Tanoe ke Siaga Bareskrim Polri, Kamis (27/1/2016).

Ia melaporkan Hary Tanoe atas dugaan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Laporan Polisi (LP) Yulianto teregister dengan Nomor LP/100/I/2016/Bareskrim.

Adapun bukti laporan polisi tersebut teregister dengan Nomor TBL/69/I/2016/Bareskrim. Dalam kolom terlapor, ditulis nama "Sdr Harry Tanooesoedibjo (pemilik no HP 0815106680801)."

Laporan Yulianto ini belum diklarifikasi oleh pihak Hary Tanoe.

Ketua DPP Partai Perindo Arya Sinulingga, orang dekat Hary Tanoe, mengaku tidak berwenang mengklarifikasi hal tersebut.

"Saya bukan Corsec MNC, jadi saya tidak bisa memberikan tanggapan," ujar dia.

Eko Patrio dan Desy Ratnasari Digadang Jadi Bakal Cagub DKI, Ini Kata Ahok


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Anggrek, Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2016).

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyambut baik wacana Partai Amanat Nasional (PAN) yang akan mengusung Eko Patrio dan Desy Ratnasari untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017. 

"Justru makin banyak calon, makin bagus," kata Basuki di Balai Kota, Senin (1/2/2016). 

Meski demikian, saat ditanya mengenai popularitas dirinya dengan para mantan public figure itu, Basuki menyerahkannya kepada warga Ibu Kota.

"Enggak tahu saya. Tergantung masyarakat saja," kata Basuki. 

Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais sebelumnya mengatakan sedang mengkaji bakal calon gubernur yang akan didukung oleh partai berlambang matahari tersebut.

Kendati demikian, PAN tidak menutup kemungkinan mengusung cagub yang berasal dari eksternal partai.

"Ada Ridwan Kamil, Tantowi Yahya, Ahok (Basuki), Ganjar Pranowo, Sandiaga Uno, atau Bu Risma. Itu kami amati perkembangannya," ujar Hanafi.

Di DPRD DKI, PAN hanya memiliki dua kursi. PAN bergabung dengan Fraksi Partai Demokrat dan berjumlah 11 kursi.

Sementara itu, untuk mengajukan calon gubernur, partai politik minimal harus memiliki 22 kursi.

Ahok: Kalau Kita Petahana, Enggak Usah Terlalu Pusing Kampanye


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat melepas operasional bus tingkat gratis sumbangan Alfamart, di Balai Kota, Senin (25/1/2016).

JAKARTA,  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bicara mengenai posisinya sebagai calon incumbent atau petahana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Menurut Basuki, calon petahana tidak perlu kesulitan berkampanye demi menarik simpati warga. 

"Kalau kita petahana, apa yang mau persiapan? Petahana enggak usah terlalu pusingin soal kampanye dan pilkada," kata Basuki di Balai Kota, Senin (1/2/2016). 

Menurut dia, setiap hari, warga Jakarta menilai kinerja gubernur yang juga menjadi calon petahana dalam pilkada selanjutnya. Warga juga akan melihat apakah ada hasil kinerja gubernur tersebut.

"Kami fokus kerja saja. Jadi, kalau ada orang yang bisa lebih baik dari kamu dan program dia terpilih, ya warga Jakarta beruntung. Kamu cuma fokus kerja saja baik-baik," kata Basuki. 

Selain sebagai petahana, Basuki belum terpikir akan bergabung dalam partai politik. Mantan kader Partai Golkar dan Partai Gerindra itu berencana maju melalui jalur independen.

"Tunggu 'Teman Ahok' saja dapat sejuta (fotokopi KTP)," kata Basuki.

Kasus Damayanti, KPK Kembali Panggil Budi Supriyanto

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto terkait kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk Budi Supriyanto, anggota DPR Komisi V," ujar Pelaksana hariam Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Senin (1/2/2016).
Budi merupakan rekan kerja Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V Fraksi PDI Perjuangan yang juga tersangka dalam kasus ini.
KPK sebelumnya telah memanggil Budi, tetapi ia berhalangan hadir karena sakit. Terkait kasus ini, KPK telah mencegah Budi bepergian ke luar negeri.
Hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, A Hadanudin, serta Front Office Supervisor PT Hotel Ibis Budget Cikini, Slamet Waluyo.
Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi Abdul. Supriyanto merupakan salah satu anggota Komisi V yang ruangannya digeledah KPK.
Dalam penggeledahan yang dilakukan Jumat (15/1/2016) lalu, sempat terjadi adu mulut antara penyidik KPK dengan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Dalam kasus ini, KPK menduga Damayanti bukan satu-satunya anggota legislatif yang diduga terlibat dan dikejar KPK itu.
Oleh karena itu, KPK merasa perlu melakukan penggeledahan untuk mencari bukti atas dugaan tersebut.
Dalam kasus ini, Abdul Khoir memberi Damayanti, Julia, dan Dessy uang masing-masing 33 ribu dollar Singapura.
Uang itu merupakan bagian dari komitmen fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.
PT WTU memang mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kini, Warga Jakarta Bisa Cek Lahan Makam secara "Online"


Taman Pemakaman Umum Pondok Kelapa di Pondok Kopi, Jakarta Timur. Jumat (13/11/2015)

JAKARTA,  Kini, warga Jakarta dapat mengecek ketersediaan lahan makam secara online. Sebab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan sistem online layanan pemakaman.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Dyah Kurniati mengatakan, sistem online layanan pemakamanan berlaku di 77 tempat pemakaman umum (TPU) di seluruh Jakarta.

Warga yang berniat mengurus lahan makam secara online dapat mengakses di laman pertamananpemakaman.jakarta.go.id.

"Setelah melihat kapasitasnya secara online, nanti masyarakat tinggal datang ke Kasatlak Kelurahan untuk mengurus izinnya " kata Ratna di Balai Kota, Senin (1/2/2016). 

Menurut Ratna, warga yang hendak mengajukan penyediaan lahan makam bisa bebas memilih, sesuai ketersediaan lahan.

Setiap lahan sendiri akan dikenakan retribusi yang berkisar antara Rp 40.000-Rp 100.000 per 3 tahun. Seperti halnya ketersediaan lahan, besaran retribusi lahan makam juga dapat dicek secara online.

"Masyarakat juga bisa cek secara online apakah mereka sudah membayar restribusi. Di sana juga tercantum exspired retribusi makam," ujar dia.

Kegalauan Tukang Becak di Tengah Ketegasan Sang Gubernur


Sejumlah tukang becak yang mangkal di depan SD 01 Kali Baru, Cilincing, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2016).

JAKARTA, Pekan lalu, ratusan tukang becak kompak berkumpul di depan Balai Kota untuk melakukan demonstrasi.

Mereka mengungkapkan kegalauan karena sikap pemerintah yang seolah tidak ramah terhadap tukang-tukang becak ini.

Bagaimana tidak, becak milik mereka selalu saja diangkut Satpol PP tanpa pandang bulu. Padahal, tidak jarang tukang becak yang menggantungkan hidupnya dari hasil membawa penumpang dengan becak itu.

Dengan membawa semua kegalauan itu, akhirnya mereka datang dan curhat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota.

"Becak itu tidak berpolusi, kendaraan ramah lingkungan, dan bisa jadi tempat ngobrol sama teman-teman."

"Becak juga selalu dipakai kalau lagi kampanye sama pas pelantikan. Jadi, gimanalah, Pak Jokowi, supaya orang kecil jangan selalu dipinggirkan. Tolong kami, Pak Jokowi," ujar salah satu tukang becak, Rasdulah, Kamis (28/1/2016).

Sebenarnya, keberadaan becak memang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Pasal 29 Perda Nomor 8 Tahun 2007. Namun, becak tetap terlihat sering beroperasi, khususnya di pasar-pasar dan jalan kecil.

Iri dengan Go-Jek

Rasdulah pun menulis sebuah surat sederhana langsung ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo. Tukang becak yang sudah puluhan tahun mengayuh becaknya di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, itu meminta perlindungan kepada Jokowi.

Rasdulah meminta agar para tukang becak yang beroperasi di Ibu Kota diperlakukan sama seperti tukang ojek aplikasi online. Surat itu menjadi viral di media sosial. Berikut isi surat Rasdulah kepada Jokowi:

"Kepada Bp Presiden Jokowi. Kami narik becak itu bukan mencari kekayaan. Hanya kebutuhan hidup dan kami narik becak bukan di jalan raya. Tapi di gang-gang, lorong-lorong, dan pasar tradisional atau sekolah komplek-komplek. Go-Jek pernah dilarang Bapak Menteri Perhubungan. Waktu itu, Bapak Presiden membela tukang Go-Jek lalu diizinkan. Sekarang kami becaknya digaruk Ahok. Kami minta perlindungan Bapak Presiden. Kami mendukung Jakarta Baru dan maju. Tapi kami warga kecil jangan dipinggirkan. Terimakasih atas perhatiannya. Rasdulah tukang becak Jakarta."

Kepada Kompas.com, Rasdulah mengakui bahwa ia menulis surat itu untuk Jokowi. Rasdulah mengatakan, teman-temannyalah yang mendukungnya untuk menulis surat dan ditujukan kepada Jokowi.

Ahok tidak terpengaruh

Gubernur Basuki mengaku sudah membaca surat dari tukang becak tersebut. Menurut Ahok (sapaan Basuki), dia telah memberikan toleransi cukup lama kepada tukang becak.

Dia sempat membiarkan becak beroperasi di permukiman warga dan pasar-pasar. Namun, dia gusar karena semakin lama, becak-becak itu malah masuk ke jalan raya.

"Eh, lama-lama dia makin ke jalan raya, sampai bypass juga ada mereka. Aduh, kalau mau bicara transportasi ramah lingkungan, balik lagi zaman baheula saja," kata Ahok.

Ahok mengatakan, sebaiknya tukang becak itu mencari pekerjaan yang lain saja. Sebab, pelarangan becak sendiri sudah ditetapkan sejak lama melalui peraturan daerah. Sudah terlalu lama pemerintah memberi toleransi.

Menurut Ahok, kini saatnya perda itu ditegakkan. Jika becak terus-menerus dibiarkan, artinya ini adalah sebuah kemunduran karena mengabaikan perda.

"Tukang becak itu juga kebanyakan orang-orang daerah. Jadi, ya enggak bisalah. Kami sudah ada perda dari zaman Pak Wiyogo (mantan Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto), masa mau dibalikin lagi," kata Basuki.

Ahok Indikator Kualitas Pesaingnya...


Presiden Joko Widodo bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat akan meresmikan masjid di kompleks Balai Kota, Jumat (29/1/2016).

JAKARTA, Direktur sebuah lembaga survei, Saiful Mujani Research and Consultant (SMRC), Djayadi Hanan, mengatakan, pilihan masyarakat dalam Pilkada DKI 2017 begitu bergantung pada prestasi petahana, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Djayadi mengatakan, hal ini juga membuat Ahok (sapaan Basuki) belum tentu menang meski popularitasnya tinggi.

"Ahok biarpun populer belum tentu jaminan menang karena kalau kata masyarakat dia prestasinya belum bagus, ya dia bisa saja tidak menang. Begitu pun sebaliknya," ujar Djayadi ketika dihubungi, Senin (1/2/2016).

Djayadi mengatakan, prestasi Ahok ini secara tidak langsung akan menjadi faktor penentu terkait peluang calon lainnya pada Pilkada DKI 2017.

Jika tidak puas dengan prestasi dan kepemimpinan Ahok, bisa saja masyarakat mencari sosok pemimpin melalui calon gubernur lainnya.

Namun, ini juga bergantung pada lawan-lawan Ahok lainnya.

"Di mana pun kalau ada petahana yang prestasinya tidak jelek, dia cenderung unggul. Kalau prestasinya biasa saja, tetapi enggak ada lawan yang kompetitif, incumbent bisa menang juga. Jadi bergantung pada prestasi incumbent dan kualitas calon lain juga," ujar dia.

Ahok sudah berprestasi?

Djayadi mengatakan, di berbagai survei, tingkat penerimaan masyarakat terhadap Ahok di atas 60 persen.

Dia memperkirakan, hal ini karena pilkada masih jauh. Belum terlihat ada lawan yang secara pasti mendeklarasikan diri maju dalam pilkada DKI sehingga fokus masyarakat terhadap calon pemimpinnya masih terpaku kepada sosok Ahok saja.

Namun, ceritanya akan berbeda jika calon-calon lain bermunculan. Jika daftar calon gubernur sudah resmi dikeluarkan, Djayadi yakin masyarakat akan membanding-bandingkan prestasi setiap calon. Saat itulah, kata Djayadi, elektabilitas Ahok teruji.

"Warga Jakarta itu karakternya pemilih urban dan lebih rasional, cenderung memilih figur berdasarkan evaluasi-evaluasi rasional."

"Kalau ada calon incumbent, apa prestasinya selama ini. Maka, warga Jakarta akan memilih Ahok atau tidak, itu akan sangat bergantung kepada prestasi Ahok," ujar Djayadi.

Kasus UPS, Lulung Minta Jaksa Konfrontasi Ahok dengan Saefullah


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana, saat ditemui di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (4/1/2016).

JAKARTA,  Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung menduga ada keterlibatan pihak eksekutif dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan DKI Jakarta 2014.

Ia menilai, jaksa perlu mengonfrontasi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah.

"Makanya, saya sarankan Ahok tidak perlu main opini. Buktikan saja di pengadilan," kata Lulung kepada wartawan, Minggu (31/1/2016).

Lulung mengatakan, saat pembuktian di pengadilan, bisa diketahui pihak mana yang berkuasa mencantumkan nomenklatur anggaran serta penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D).

Menurut dia, terkait hal ini, eksekutif memiliki kuasa penuh. 

Selain UPS, lanjut Lulung, ada sejumlah program lain yang bermasalah pada APBD Perubahan 2014. Ia menyebutkan, program itu di antaranya pengadaan printer dan scanner 3D serta pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.

Lulung sendiri mengaku siap dikonfrontasi dengan Ahok.

Selain itu, ia mengaku tidak ikut menandatangani surat keputusan atas permintaan Ahok tentang pengesahan APBD Perubahan 2014, menyusul adanya evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya benar tidak melakukan paraf. Buktinya ada semua," kata anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka, yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, status Alex sudah ditingkatkan menjadi terdakwa.

Sementara itu, dua tersangka lainnya ialah dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.

Beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk bersaksi pada kasus UPS, seperti mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun, dan lain-lain.

Saksi Bisu Menyorot Jessica Saat Momen Pembunuhan Mirna


Pra-rekonstruksi kematian Wayan Mirna Salihin (27) di Kafe O, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).

JAKARTA, Penyidik Polda Metro Jaya mulai fokus pada pendalaman alat bukti yang memperkuat penetapan Jessica Kumala Wongso (27) sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Alat bukti tersebut tidak lain adalah rekaman CCTV Kafe Olivier, saksi bisu kehadiran Mirna, Jessica, dan Hani sesaat sebelum Mirna meminum es kopi Vietnam, kejang, dan meninggal dunia.

Pada Sabtu (30/1/2016), informasi tentang isi rekaman CCTV diungkapkan Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan yang mendatangi Mapolda Metro Jaya.

Kedatangan Edi untuk memastikan penanganan kasus Mirna berjalan dengan semestinya, termasuk soal memastikan hak-hak Jessica sebagai tersangka tetap dipenuhi polisi.

"Ada dugaan keterkaitan antara Jessica dan kematian Mirna. Di dalam rekaman CCTV, dalam waktu 45 menit itu, terlihat jelas gelas kopi sudah dipindah, kemudian dipindahkan lagi," kata Edi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2016).

Pada saat itu, hanya Mirna yang dipesankan kopi oleh Jessica yang lebih dulu tiba di Kafe Olivier. Sedangkan Hani dipesankan minuman lain. Jessica sendiri tidak memesan kopi untuk dirinya.

Dalam rekaman CCTV itu, Jessica tampak memegangi tasnya. Salah satu sumber Kompas.com di Polda Metro Jaya pun menyebutkan, saat Mirna kejang usai meminum kopi, Hani terlihat panik dengan menelepon dan meminta tolong ke orang di sekitarnya.

Sedangkan Jessica, dalam tampilan CCTV, tampak memegangi tasnya yang ada di atas meja lalu melihat ke sekeliling, seperti sedang melihat ke arah CCTV.

Meski demikian, Edi menegaskan, rekaman CCTV baru sebatas informasi yang digunakan penyidik untuk mengungkap kasus ini sejelas-jelasnya.

Dia juga menilai, rekaman CCTV belum bisa menjadi dasar untuk menuding Jessica sebagai pembunuh Mirna yang meninggal karena kandungan sianida di dalam kopi.

Rekaman CCTV Kafe Olivier menjadi sorotan beberapa pihak, termasuk pihak Jessica sendiri. Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, meminta polisi menampilkan rekaman CCTV itu ke publik.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, hal itu tidak memungkinkan karena berkaitan dengan materi pemeriksaan polisi yang sifatnya rahasia.

Penyidik pun sampai kembali memeriksa tujuh orang perwakilan Kafe Olivier pada hari Minggu kemarin.

Menurut Manajer Kafe Olivier, Ileng Andilolo, pihaknya diminta keterangan tambahan dan juga diperlihatkan rekaman CCTV saat hari di mana Mirna minum kopi di sana.

Pemeriksaan seterusnya masih akan berlanjut. Adapun sejak penetapan Jessica sebagai tersangka, Jumat (29/1/2016) malam hingga penahanannya di rutan Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016) malam, belum ada pemeriksaan lagi terhadap dirinya.

Pihak kuasa hukum dan keluarga juga menuturkan belum mengunjungi Jessica lantaran jadwal kunjungan hanya ada hari Senin sampai Kamis setiap pekannya.

Bagaimana Proses Memilih Presiden di AS?


Calon Presiden (capres) Partai Republik minus Donald Trump berpose untuk acara Debat Capres di Des Moines, Iowa, 28 Januari 2016

Pemilihan umum presiden Amerika Serikat akan digelar pada 8 November 2016. Meski demikian, prosesnya secara resmi dimulai hari ini, 1 Februari 2016.
Sesuai tradisi, empat negara bagian akan menjadi tuan rumah pemilihan pendahuluan. Negara Bagian Iowa akan menggelar kaukus pertama yang memulai rangkaian panjang proses pemilu di negeri Paman Sam itu.
Setelah itu, New Hampshire menyusul dengan menggelar primary (pemilihan pendahuluan) pertama pada 9 Februari.
Nevada berada di urutan berikut, yakni 20 Februari, dan South Carolina pada 27 Februari.
Setelah itu, sejumlah negara bagian di selatan menggelar Super Tuesday pada 1 Maret. Negara bagian lain menyusul hingga pergelaran primary terakhir pada 7 Juni yang akan digelar serentak di lima negara bagian, yaitu California, Montana, New Jersey, New Mexico, dan South Dakota.
Apakah perbedaan antara kaukus dan primary? Secara sederhana perbedaan ada pada cara memberikan suara.
Proses pemilihan kaukus dilakukan secara terbuka di mana pemilih berkumpul di sebuah ruangan seperti di perpustakaan, gym, atau bahkan ruang tamu untuk mendiskusikan calon presiden yang ada.
Mereka akan memberikan suaranya dengan mengacungkan tangan atau menyebut nama capres yang dipilih.
Umumnya kaukus memakan waktu panjang hingga berjam-jam karena para pemilih dapat saling memengaruhi pemilih lain untuk memilih kandidat favorit mereka.
Adapun proses pemilihan awal atau primary sama dengan pemilihan umum yang biasa digelar di mana pemilih datang dan mengantre lalu memberikan suara secara rahasia di kertas suara.
Adapun yang diincar oleh 12 kandidat Partai Republik dan 3 kandidat Partai Demokrat saat ini adalah mayoritas delegasi. Delegasi-delegasi inilah yang akan resmi menominasikan kandidat yang diusung kedua partai di Konvensi Nasional pada bulan Juli.
Untuk Partai Demokrat, kandidat harus mengumpulkan minimal 2.383 delegasi. Adapun "magic number" yang diperlukan kandidat Republik adalah 1.237 delegasi.
Konvensi Partai di bulan Juli akan menjadi ajang formalitas yang dihelat selama 4 hari untuk menahbiskan kandidat pilihan partai sebagai kandidat resmi yang siap bertarung di pemilihan umum.
Partai Republik akan menggelar konvensi di Cleveland, Ohio, pada 18-21 Juli.  Sepekan kemudian, giliran Demokrat memahkotai kandidat mereka di Philadephia, Pennsylvania, yakni 25-29 Juli.
Kandidat dari kedua partai akan memulai kampanye pemilihan presiden yang sengit dari Agustus hingga hari H pemilu.
Tiga debat calon presiden dan satu debat calon wakil presiden akan digelar antara rentang bulan September dan Oktober.
Adapun yang akan menjadi Presiden ke-45 AS adalah kandidat yang berhasil memperoleh paling sedikit 270 electoral votes pada pemilu.
Tidak seperti di banyak negara, di mana pemenang pemilu adalah yang berhasil mengumpulkan suara terbanyak (popular vote), AS menggunakan sistem perwakilan. Dengan sistem ini, 538 perwakilan negara bagian (electors) yang tergabung dalam electoral college akan memberikan suaranya kepada pasangan capres/cawapres yang bertarung.
Proses ini umumnya hanyalah formalitas karena electors selalu mengikuti pilihan mayoritas yang telah dipilih rakyat. Misalnya, kandidat A memenangi popular vote Negara Bagian Ohio, maka 18 elektor dari Ohio akan memberikan suaranya kepada kandidat A di pertemuan yang biasa digelar sebulan setelah pemilu.
Pemilu tahun ini berpotensi menorehkan sejarah. Jika Hillary Clinton terpilih, maka ia akan menjadi presiden perempuan pertama AS.
Jika pemenangnya Marco Rubio atau Ted Cruz, maka mereka akan menjadi presiden hispanik pertama AS.
Presiden terpilih akan diambil sumpahnya pada 20 Januari 2017.

"Pendidikan Seks Bukan Mengajar 'Cara Main Seks'"

AMBARAWA, Fenomena lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang menyebar menjadi gaya hidup remaja khususnya di perkotaan, salah satunya disebabkan adanya pandangan tabu terhadap pendidikan seks untuk anak.

"Pendidikan seks itu terkait dengan kesehatan reproduksi. Bukan mengajarkan cara main seks. Ini yang masih jadi pemahaman keliru di sebagian besar orangtua kita, " kata aktivis HIV/AIDS Semarang Andreas Bambang Santoso, Senin (1/2/2016).

Pendidikan seks, lanjutnya, bukan dinilai sebagai hal utama atau wajib diajarkan kepada anak. Orangtua beranggapan si anak nanti akan tahu sendiri tentang seks saat beranjak dewasa.

"Sehingga si anak akan mencari sendiri apa itu seks. Dan ketika masuk dalam pergaulan yang salah, maka terjadilah seks bebas. Jadi, mulai sekarang jangan hanya anak perempuan saja yang diperhatikan," ujar dia.

Selain faktor budaya, imbuhnya, banyak korban LGBT adalah dari keluarga dengan ekonomi lemah.

Gaya hidup hedonisme menyebabkan remaja tergiur dengan iming-iming materi yang ditawarkan oleh komunitas dengan perilaku seksual yang menyimpang tersebut.

"Kebutuhan seperti ingin punya HP baru atau tambahan uang akan menjadikan gaya hidup LGBT semakin cepat menyebar," tuturnya.

Ditemui terpisah, Pj Bupati Semarang Sujarwanto Dwiatmoko yakin fenomena LGBT belum merambah di masyarakat Kabupaten Semarang, khususnya di kalangan pelajar.

Namun untuk mengantisipasinya, pihaknya akan meminta para akademisi untuk mendeteksi secara dini fenomena LGBT di tempat mereka masing-masing.

"Kalau pelajar SMA belum lah, mungkin bisa saja di kampus. Saya akan minta para akademisi untuk lebih memperhatikan, agar LGBT tidak masuk ke kampus kita," kata Sujarwanto.

Kabareskrim: Perdagangan Organ Tubuh adalah Kejahatan Terorganisasi


Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar

JAKARTA, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Anang Iskandar menyebutkan, perdagangan organ tubuh dapat dikategorikan sebagai kejahatan terorganisasi (organized crime).

Tindak pidana jenis itu, kata Anang, telah menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Perdagangan organ tubuh oleh PBB melalui United Nation Global Initiatif to Fight Human Trafficking (UN GIFT) dinyatakan sebagai organized crime," ujar Anang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/1/2016).

Berdasarkan kajian UN GIFT, lanjut Anang, tindak pidana itu dikategorikan dalam tiga modus operandi.

Pertama, pelaku menipu korban agar memberikan organ tubuhnya.

Kedua, korban secara formal atau informal setuju menjual organ tubuhnya, tetapi tidak dibayar sesuai dengan yang dijanjikan.

Ketiga, pelaku memperlakukan korbannya seolah-olah sedang mengalami sakit, padahal kondisinya tidak demikian.

Kemudian, pelaku mengeluarkan organ tubuh yang diinginkan tanpa sepengetahuan korban.

Anang mengatakan, UN GIFT juga telah memberikan sejumlah protokol standar internasional mengenai penanganan perkara tindak pidana perdagangan organ yang menjadi pegangan penegak hukum.

"Pasal 3 pada Protokol PBB mengatur terkait mencegah, menekan, dan menghukum pelaku perdagangan manusia, termasuk pemindahan organ dan penjualannya," ujar Anang.

Acuan lain, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO juga memiliki prinsip dan pedoman transplantasi organ pada manusia (2001).

WHO menyatakan, aksi komersialisasi organ tubuh manusia adalah pelanggaran hak asasi dan martabat manusia.

"Protokol tambahan Konvensi Eropa tentang HAM dan Biomedis tentang Transplantasi Organ dan Jaringan Asal Manusia juga melarang perdagangan organ atau jaringan. Protokol itu juga meminta neara-negara lain memberikan sanksi atas perdagangan jenis itu," ujar Anang.

Baru-baru ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membekuk tiga pelaku penjual organ tubuh manusia berupa ginjal, yakni Yana Priatna alias Amang, Dedi Supriadi bin Oman Rahman, dan Kwok Herry Susanto alias Herry.

Mereka diduga melakukan penipuan setidaknya terhadap 15 orang.

Adapun tiga pelaku hingga kini masih ditahan di sel Bareskrim Mabes Polri. Mereka diancam dengan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO juncto Pasal 62 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kisah Malang Ipan, Barang Berharga Hasil Jual Ginjal Ludes Digondol Maling


Ipan Sopian (18) saat menunjukan luka bekas operasi pengangkatan ginjal di kediamannya di Kamoung Simpang Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin (1/2/2016)

BANDUNG, Ipan Sopian hanya bisa terduduk lemas. Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah kondisi yang tengah dirasakan pemuda 18 tahun itu.

Pada Agustus 2015 silam, Ipan mendadak berlimpah rupiah. Dana sebesar Rp 75 juta dikantonginya dalam waktu sekejap, hasil menjual ginjal kirinya.

Seketika, Ipan memborong barang berharga, seperti televisi LED, motor, PlayStation, serta emas untuk mempercantik istrinya.

Namun, malang tak bisa ditolak. Harta hasil menjual ginjalnya lenyap sekejap digondol maling. Ironisnya, peristiwa itu terjadi hanya berselang dua hari setelah Ipan memborong sejumlah barang berharga.

Ipan mengisahkan, singkat cerita, Ipan pergi bersama istrinya meninggalkan rumah untuk berkunjung ke rumah saudaranya.

Ipan kaget saat melihat isi rumahnya telah berantakan diacak-acak maling. "PlayStation, emas 23 gram, TV, handphone, dan uang Rp 2,3 juta dicolong dua hari setelah saya dapat uang," ucap Ipan saat ditemui di kediamannya di Kampung Simpang, Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin (1/2/2016).

Uang hasil jual ginjalnya masih tersisa sekitar Rp 11 juta. "Saya buru-buru bayar utang. Total tersisa sekitar Rp 7 juta. Itu yang jadi biaya hidup saya sampai sekarang," kata dia.

Dengan kondisi tanpa satu ginjal, Ipan mengaku sulit untuk bekerja. Kondisi badannya kini sudah tak mampu beraktivitas berat.

"Sekarang badan cepat lemas, gak bisa kerja berat," kata pria lulusan SD itu.

Dia berharap ada pihak yang bisa merekrutnya untuk bekerja. "Saya lumayan bisa servis motor. Inginnya sih kerja di bengkel," tutur dia.

Kini, Ipan hanya bisa meratapi nasib malangnya di rumah kontrakan semipermanen bersama istri dan anak lelakinya yang baru berusia setahun.

Sejak kecil, Ipan sudah terbiasa hidup mandiri. Ibunya meninggalkan Ipan untuk bekerja di Arab Saudi.

"Ayah saya ninggalin saya sejak kecil. Saya hidup sendiri di sini," kata dia.

Ipan adalah salah satu warga Bandung yang menjadi korban penjualan organ tubuh melalui perantara tersangka Yana Priatna alias Amang.

Polisi telah menangkap tiga pelaku penjualan ginjal ilegal. Ketiganya diringkus di salah satu rumah di Bandung pada awal Januari 2016.

Prosesi Ciswak, Tolak Bala Menjelang Tahun "Monyet Api"


Berdoa di Klenteng, bagian dari prosesi Ciswak

SURABAYA, KOMPAS.com - Sepekan jelang Tahun Baru Imlek 2567, Minggu (31/1/2016), Kelenteng Hong San Ko Tee di Jalan HOS Cokroaminoto Surabaya, diserbu ratusan umat Konghucu.
Mereka menggelar prosesi Ciswak atau tolak bala jelang memasuki tahun monyet api.
Selain berdoa dan menyembah patung dewa di sejumlah sisi altar, warga juga menyiram bagian tubuh dengan air bunga mawar, menyematkan berkah di kening dan memotong rambut.
"Memotong sebagian rambut adalah simbol membuang keburukan dan menolak balak," kata pemimpin Ciswak, Suhu Gunawan, Minggu.
Prosesi semacam itu, kata Gunawan, akan kembali digelar sepekan setelah tahun baru Imlek yang jatuh pada 8 Februari mendatang.
Demi kesempurnaan, prosesi Ciswak dilakukan dengan tiga pendekatan tradisi sekaligus, yakni tradisi Jawa, Bali, dan tradisi umat Konghucu sendiri.
Tradisi Bali dengan ruwatan, Jawa dengan siraman bunga, lalu Tionghoa dengan cara Ciswak.
Sebelum menyiramkan air bunga dan memotong rambut, prosesi diawali dengan berdoa kepada delapan patung dewa, khususnya kepada Dewa Tuan Rumah, yakni Kong Tke Cun Ong, yang berada altar tengah atau altar utama.
Prosesi juga dilakukan dengan penuangan minyak ke tempat tungku lilin sebagai tanda agar di tahun mendatang diberkati dengan kehidupan yang terang dan lancar.
Menurut Gunawan, di tahun monyet api, perekonomian bangsa Indonesia diprediksi akan terus membaik. Meski demikian, tetap akan ada banyak halangan yang merintang.

Sejak Mei 1998, Maria Sanu Masih Menunggu Anaknya Pulang...


Mahasiswa Universitas Trisakti berdemonstrasi di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2015). Aksi ini untuk memperingati 17 tahun tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang menelan korban empat orang mahasiswa Trisakti saat memperjuangkan reformasi.

JAKARTA, Sudah hampir dua dasawarsa lalu Tragedi Mei 1998 terjadi. Namun, hingga saat ini Maria Sanu (68) tetap belum menemukan kejelasan nasib putranya, Stevanus Sanu, yang saat itu berusia 16 tahun. "Ya Tuhan kalau memang dia takut pulang karena ikut menjarah, tolonglah bimbing dia pulang kembali sampai rumah. Kalau memang dia ikut terbakar, mohon ampuni segala dosanya. Itu doa saya sampai saat ini," ucap Maria.
Kamis siang, 14 Mei 1998, Maria pergi ke luar rumah untuk mencari Stevanus, yang saat itu duduk di bangku kelas dua SMP. Stevanus belum juga pulang sejak pukul 12.00 WIB untuk makan siang.
Maria mencari anaknya itu ke sebuah lapangan bola tempat biasanya Stevanus bermain. Namun, Stevanus tidak ditemui di lapangan bola dekat masjid itu.
"Saya tanya ke temannya, temannya bilang dia pergi ke mal Yogya Plaza. Saya tanya ada apa, katanya ada penjarahan," ujar Maria, menceritakan kembali saat anaknya menghilang.
Rumahnya yang terletak di Perumnas Klender memang tidak terlalu jauh dengan Yogya Plaza. Dia melihat orang-orang saat itu berlarian sambil membawa barang-barang jarahan seperti televisi, kulkas, kipas angin, setrika, dan lain sebagainya.
"Saya takut, enggak jadi pergi ke pasar untuk beli persediaan obat di rumah untuk anak-anak. Biasanya kalau kerusuhan seperti itu banyak toko tutup, makanya saya sempetin beli obat. Tapi tetangga bilang di pasar juga sedang ramai penjarahan," tuturnya.
Malam harinya, Stevanus belum juga pulang. Maria tengah bersiap untuk pergi berdoa Rosario di rumah salah satu kerabatnya.
Dia memutuskan untuk tetap menunggu. Sebab, pada paginya Stevanus sudah berjanji akan menemaninya pergi.
Kemudian, Maria melanjutkan, ada seorang ibu yang cerita anaknya harus pulang jalan kaki dari sekolah, karena tidak ada angkutan umum yang mau ke lewat Perumnas Klender.
"Saya bilang saya juga sedang nunggu Stevanus, sampai sekarang belum pulang," ucapnya.
"Biasanya dia aktif dan rajin ikut doa rosario. Stevanus pasti tahu kalau Kamis malam akan ada doa rosario," ujarnya.
Dua hari berlalu sejak terbakarnya Yogya Plaza, Maria belum juga menerima kabar dari Stevanus.
Dari berita di televisi ia mendengar kabar bahwa ada ratusan korban kebakaran yang sudah tidak bisa diidentifikasi dan akan dikuburkan secara massal.
Maria semakin khawatir anaknya ikut menjadi salah satu korban. Sanak saudaranya dari berbagai daerah menelepon, menanyakan kabar dan berasumsi kalau Stevanus menjadi salah satu korban yang akan dikuburkan secara massal.
"Hari Minggu, anak saya pergi ke RSCM, tapi tidak bisa menemukan Stevanus, karena banyak dari korban itu sudah enggak bisa dikenali," tutur Maria.
Maria juga sudah lapor ke Polsek Duren Sawit. Namun, sampai sekarang pun jeja Stevanus belum juga terlihat.
"Akhirnya saya hanya bisa pasrahkan kepada Tuhan," ucap Maria.
Pelanggaran HAM Berat
Terbakarnya mal Yogya Plaza termasuk salah satu rentetan peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 13-15 Mei 1998.
Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menyebutkan bahwa peristiwa kerusuhan tersebut terjadi secara sistematis, massif dan meluas. Artinya, peristiwa itu memenuhi syarat dugaan telah terjadi pelanggaran HAM berat.
TGPF berkeyakinan, bahwa peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998 tidak dapat dilepaskan dari konteks keadaan dan dinamika sosial-politik masyarakat sat itu.
Peristiwa-peristiwa sebelumnya, seperti Pemilu 1997, penculikan sejumlah aktivis, krisis ekonomi, Sidang Umum MPR-RI 1998, unjukrasa/demonstrasi mahasiswa yang terus-menerus, serta tewas tertembaknya mahasiswa Universitas Trisakti, semuanya berkaitan erat dengan peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998.
Untuk peristiwa kebakaran Yogya Plaza Klender sendiri, TGPF menemukan fakta-fakta bahwa ada sekolompok provokator yang memancing massa untuk menjarah, mengunci pintu masuk, kemudian membakar gedung.
Para provokator ini tidak ikut menjarah dan segera meninggalkan lokasi setelah gedung atau barang terbakar.
Maria Sanu hanyalah salah satu dari sekian banyak orangtua yang anaknya menjadi korban peristiwa kerusuhan Mei 1998.
Saat ini, Maria mengaku pasrah, mengaku tidak mungkin lagi meminta pemerintah untuk mengembalikan anaknya.
Maria hanya minta kasus masa lalu itu diungkap kebenarannya dan mendapatkan keadilan. Dia juga meminta ketegasan Presiden Joko Widodo untuk merealisasikan janji kampanyenya terdahulu untuk menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM.
"Ibu kan buta hukum. Saya hanya ingin kejelasan kasus ini. Siapa yang paling bertanggung jawab," tuturnya.
"Saya dengar waktu itu Munir sudah memegang nama-nama penanggungjawab kasus Mei 1998, tapi ya keburu diracun. Pak Jokowi harus tegas. Satu saja kasus yang bisa mengungkap, maka yang lain akan ikut terungkap" ujar Maria Sanu.

Tersangka Kasus UPS Ini Minta Ahok, Sekda, dan Mantan Ketua DPRD Dikonfrontasi


Anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Bareskrim Polri, Selasa (24/11/2015).

JAKARTA,  Tersangka kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Fahmi Zulfikar, meminta pihak eksekutif dikonfrontasi dengan pihak legislatif dalam kasus itu.
Sebab, menurut Fahmi Zulfikar, usulan pengadaan UPS ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi APBD Perubahan 2014.
"Evaluasi Kemendagri tentang APBD Perubahan tanggal 22 September tidak memuat (pengadaan proyek) UPS," kata Fahmi kepada wartawan, Minggu (31/1/2016).
Kemudian, dia melanjutkan, pada 21 Oktober 2014, Basuki Tjahaja Purnama yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta bersurat dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Surat itu berisi permohonan pengesahan APBD Perubahan setelah dievaluasi Kemendagri.
Selanjutnya, pada 24 Oktober 2014, DPRD menerbitkan surat keputusan Nomor 28 Tahun 2014 atas permohonan Basuki tersebut.
Seluruh pimpinan Dewan, kata dia, menyepakati surat keputusan tersebut. Ia menduga, usulan UPS muncul setelah surat Basuki diberikan kepada DPRD hingga keputusan DPRD DKI terbit.
Meski demikian, Fahmi mengaku tidak mengikuti rapat pembahasan tersebut.
"Inilah (makanya) perlu ada konfrontasi antara Ahok (Basuki), Saefullah (Sekda DKI), dan Ferrial Sofyan mantan Ketua DPRD DKI," kata Fahmi.

Polisi Merasa Benar Tak Berikan Salinan BAP Jessica


Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, setelah diperiksa oleh tim Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1) malam, akhirnya ditahan di rumah tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta

JAKARTA, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal menilai, tidak masalah pihak tersangka Jessica Kumala Wongso (27) tak mendapatkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).
Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, sebelumnya mengeluhkan hal tersebut. Menurut Yudi, polisi sudah melanggar hukum dengan tidak memberikan salinan BAP usai pemeriksaan terhadap Jessica, Sabtu (30/1/2016).
"Silakan kalau mau protes. Polisi enggak harus kasih salinan BAP. Dia (Yudi) kan sudah mendampingi (pemeriksaan). Pas tanda tangan BAP, juga dibacakan lagi," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2016).
Menurut Iqbal, BAP adalah dokumen rahasia penyidik sehingga tidak perlu dipermasalahkan.

Dia juga menyarankan agar pihak Jessica dapat mengatur strategi jika yakin Jessica tidak bersalah, khususnya strategi yang menguatkan alibi Jessica sebagai pihak yang tidak bersalah dalam kasus ini.
"Ini kan perang intelektual antara penyidik dengan tersangka. Silakan bagaimana pengacara tersangka mengatur strateginya," tutur Iqbal.
Jessica yang awalnya saksi kasus kematian Mirna, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (29/1/2016) pukul 23.00 WIB.

Jessica yang telah menjadi tersangka pun ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016) pagi untuk diperiksa 1 x 24 jam.
Hingga pada pukul 22.30 WIB, polisi memutuskan untuk menahan Jessica. Penahanan Jessica akan dilakukan sampai 20 hari ke depan.

Jika ada proses lanjutan, polisi akan meminta perpanjangan penahanan kembali dari jaksa penuntut umum.