Kegalauan Tukang Becak di Tengah Ketegasan Sang Gubernur


Sejumlah tukang becak yang mangkal di depan SD 01 Kali Baru, Cilincing, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2016).

JAKARTA, Pekan lalu, ratusan tukang becak kompak berkumpul di depan Balai Kota untuk melakukan demonstrasi.

Mereka mengungkapkan kegalauan karena sikap pemerintah yang seolah tidak ramah terhadap tukang-tukang becak ini.

Bagaimana tidak, becak milik mereka selalu saja diangkut Satpol PP tanpa pandang bulu. Padahal, tidak jarang tukang becak yang menggantungkan hidupnya dari hasil membawa penumpang dengan becak itu.

Dengan membawa semua kegalauan itu, akhirnya mereka datang dan curhat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota.

"Becak itu tidak berpolusi, kendaraan ramah lingkungan, dan bisa jadi tempat ngobrol sama teman-teman."

"Becak juga selalu dipakai kalau lagi kampanye sama pas pelantikan. Jadi, gimanalah, Pak Jokowi, supaya orang kecil jangan selalu dipinggirkan. Tolong kami, Pak Jokowi," ujar salah satu tukang becak, Rasdulah, Kamis (28/1/2016).

Sebenarnya, keberadaan becak memang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Pasal 29 Perda Nomor 8 Tahun 2007. Namun, becak tetap terlihat sering beroperasi, khususnya di pasar-pasar dan jalan kecil.

Iri dengan Go-Jek

Rasdulah pun menulis sebuah surat sederhana langsung ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo. Tukang becak yang sudah puluhan tahun mengayuh becaknya di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, itu meminta perlindungan kepada Jokowi.

Rasdulah meminta agar para tukang becak yang beroperasi di Ibu Kota diperlakukan sama seperti tukang ojek aplikasi online. Surat itu menjadi viral di media sosial. Berikut isi surat Rasdulah kepada Jokowi:

"Kepada Bp Presiden Jokowi. Kami narik becak itu bukan mencari kekayaan. Hanya kebutuhan hidup dan kami narik becak bukan di jalan raya. Tapi di gang-gang, lorong-lorong, dan pasar tradisional atau sekolah komplek-komplek. Go-Jek pernah dilarang Bapak Menteri Perhubungan. Waktu itu, Bapak Presiden membela tukang Go-Jek lalu diizinkan. Sekarang kami becaknya digaruk Ahok. Kami minta perlindungan Bapak Presiden. Kami mendukung Jakarta Baru dan maju. Tapi kami warga kecil jangan dipinggirkan. Terimakasih atas perhatiannya. Rasdulah tukang becak Jakarta."

Kepada Kompas.com, Rasdulah mengakui bahwa ia menulis surat itu untuk Jokowi. Rasdulah mengatakan, teman-temannyalah yang mendukungnya untuk menulis surat dan ditujukan kepada Jokowi.

Ahok tidak terpengaruh

Gubernur Basuki mengaku sudah membaca surat dari tukang becak tersebut. Menurut Ahok (sapaan Basuki), dia telah memberikan toleransi cukup lama kepada tukang becak.

Dia sempat membiarkan becak beroperasi di permukiman warga dan pasar-pasar. Namun, dia gusar karena semakin lama, becak-becak itu malah masuk ke jalan raya.

"Eh, lama-lama dia makin ke jalan raya, sampai bypass juga ada mereka. Aduh, kalau mau bicara transportasi ramah lingkungan, balik lagi zaman baheula saja," kata Ahok.

Ahok mengatakan, sebaiknya tukang becak itu mencari pekerjaan yang lain saja. Sebab, pelarangan becak sendiri sudah ditetapkan sejak lama melalui peraturan daerah. Sudah terlalu lama pemerintah memberi toleransi.

Menurut Ahok, kini saatnya perda itu ditegakkan. Jika becak terus-menerus dibiarkan, artinya ini adalah sebuah kemunduran karena mengabaikan perda.

"Tukang becak itu juga kebanyakan orang-orang daerah. Jadi, ya enggak bisalah. Kami sudah ada perda dari zaman Pak Wiyogo (mantan Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto), masa mau dibalikin lagi," kata Basuki.

No comments:

Post a Comment