Keterangan Jessica Selama Ini Dinilai Janggal


Jessica Kumala Wongso (27), saksi kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin (27) di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016).

JAKARTA, Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir menilai, Jessica Kumala Wongso merupakan saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang paling mungkin dijadikan tersangka.

Sebab, ia melihat adanya kejanggalan pada keterangan Jessica yang dilontarkannya selama ini ke publik.

"Publikasi bukti yang paling janggal adalah Jessica karena keterangannya itu enggak cocok," ujar Muzakir kepada Kompas.com, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Salah satu contohnya adalah keterangan Jessica tentang celana yang dibuangnya. Menurut Muzakir, jarang sekali ada wanita yang membuang celana ataupun pakaiannya dengan mudah.

"Kenapa celana dibuang? Perempuan buang celana itu pantangan umumnya. Kemudian orang membuang bajunya di tempat sampah itu jarang sekali," kata Muzakir.

Umumnya, sambung Muzakir, sebelum di buang ke tempat sampah, celana itu akan dibungkus terlebih dahulu.

Oleh pihak kepolisian, celana itu dianggap substansial untuk mengungkap kasus kematian Wa­yan Mirna Salihin (27) seusai menyeruput es kopi di kafe O, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2016).

"Selain itu, keterangan apa yang dia minum juga enggak cocok. Ini sudah kejanggalan dari sisi proses," ucap dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Jessica kemudian ditangkap Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Barat pada pukuk.07.45 WIB, Sabtu.

No comments:

Post a Comment