Dengan demikian, Pemerintah Kota Bekasi tidak terlambat dalam menyerahkan proposal bantuan keuangan.
"Sebelum Pemprov DKI selesai bahas APBD, proposal milik Bekasi sudah diserahkan," ujar Dadang ketika dihubungi, Senin (1/2/2016).
Pernyataan Dadang memperkuat pernyataan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bahwa Pemkot Bekasi tidak terlambat menyerahkan proposal. Pihak yang terlambat justru kota-kota mitra lainnya.
Dadang mengatakan meski sudah menyerahkan proposal tepat waktu, Pemkot Bekasi tetap harus menunggu kota mitra lain yang terlambat.
"Karena Pemprov DKI maunya diurus sekaligus dengan kabupaten dan kota mitra lain. Jadi enggak dipisah-pisah," ujar Dadang.
Dadang mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah berjanji akan memberikan dana hibah tersebut dalam APBD-Perubahan 2016.
Berbeda dengan kota lain, Dadang mengatakan Kota Bekasi sudah pasti dapat dana tersebut.
"Jadi itu janji Gubernur DKI, kalaupun diundur di APBD perubahan, dana hibah untuk Bekasi sudah pasti dapat bantuan," ujar dia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal memberi bantuan keuangan kepada kota mitra pada APBD 2016.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, Pemprov DKI batal memberi bantuan keuangan kepada Pemerintah Kota/Kabupaten Bekasi, Bogor, Tangerang, dan Depok.
"(Bantuan kepada kota mitra) tidak bisa diproses karena (proposal permohonan bantuan keuangan) terlambat diusulkan," kata Tuty, Minggu (31/1/2016).
No comments:
Post a Comment