Tersangka Kasus UPS Ini Minta Ahok, Sekda, dan Mantan Ketua DPRD Dikonfrontasi


Anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Bareskrim Polri, Selasa (24/11/2015).

JAKARTA,  Tersangka kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Fahmi Zulfikar, meminta pihak eksekutif dikonfrontasi dengan pihak legislatif dalam kasus itu.
Sebab, menurut Fahmi Zulfikar, usulan pengadaan UPS ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi APBD Perubahan 2014.
"Evaluasi Kemendagri tentang APBD Perubahan tanggal 22 September tidak memuat (pengadaan proyek) UPS," kata Fahmi kepada wartawan, Minggu (31/1/2016).
Kemudian, dia melanjutkan, pada 21 Oktober 2014, Basuki Tjahaja Purnama yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta bersurat dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Surat itu berisi permohonan pengesahan APBD Perubahan setelah dievaluasi Kemendagri.
Selanjutnya, pada 24 Oktober 2014, DPRD menerbitkan surat keputusan Nomor 28 Tahun 2014 atas permohonan Basuki tersebut.
Seluruh pimpinan Dewan, kata dia, menyepakati surat keputusan tersebut. Ia menduga, usulan UPS muncul setelah surat Basuki diberikan kepada DPRD hingga keputusan DPRD DKI terbit.
Meski demikian, Fahmi mengaku tidak mengikuti rapat pembahasan tersebut.
"Inilah (makanya) perlu ada konfrontasi antara Ahok (Basuki), Saefullah (Sekda DKI), dan Ferrial Sofyan mantan Ketua DPRD DKI," kata Fahmi.

No comments:

Post a Comment