"Kooperatif sebagai Saksi Tak Menjamin Jessica Lepas dari Jeratan Hukum"


Jessica Kumala saat mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).

JAKARTA, Sikap kooperatif Jessica Kumala Wongso sebagai saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin, dinilai bukan jaminan bahwa gadis itu terlepas dari kemungkinan menjadi tersangka.

"Kalau dia kooperatif pas jadi saksi, enggak masalah. Misalnya, walaupun seseorang menjadi pelapor lalu ditetapkan sebagai tersangka ya itu sah-sah saja," ujar pengamat hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Menurut dia, seseorang ditetapkan sebagai tersangka atau tidak bukan tergantung sejauh mana ia kooperatif dengan penegak hukum.

Penetapan seseorang sebagai tersangka, kata Muzakir, tergantung dari alat bukti yang dimiliki penyidik yang mengarah kepada orang tersebut.

"Tetapi lebih kepada alat bukti yang dimiliki oleh tim penyidik telah mendukung atau belum," kata dia.

Muzakir juga menilai bahwa Jessica Kumala Wongso merupakan saksi yang paling potensial menjadi tersangka.

Sebab, ia menilai adanya kejanggalan pada keterangan Jessica yang dilontarkannya selama ini ke publik.

Salah satu contohnya adalah keterangan Jessica tentang celana yang dibuangnya.

Menurut Muzakir, jarang sekali ada wanita yang membuang celana ataupun pakaiannya dengan mudah.

"Kenapa celana dibuang, perempuan buang celana itu pantangan umumnya. Kemudian orang membuang bajunya di tempat sampah itu jarang sekali," kata Muzakir.

Oleh pihak kepolisian, celana itu dianggap substansial untuk mengungkap kasus kematian Wa­yan Mirna Salihin (27) seusai menyeruput es kopi di kafe O, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2016).

"Selain itu, keterangan apa yang dia minum juga enggak cocok. Ini sudah kejanggalan dari sisi proses," ucap dia.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Jessica kemudian ditangkap Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Barat pada pukuk.07.45 WIB, Sabtu. Gadis itu kini resmi ditahan.

No comments:

Post a Comment