Kasus UPS, Lulung Minta Jaksa Konfrontasi Ahok dengan Saefullah


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana, saat ditemui di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (4/1/2016).

JAKARTA,  Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung menduga ada keterlibatan pihak eksekutif dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan DKI Jakarta 2014.

Ia menilai, jaksa perlu mengonfrontasi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah.

"Makanya, saya sarankan Ahok tidak perlu main opini. Buktikan saja di pengadilan," kata Lulung kepada wartawan, Minggu (31/1/2016).

Lulung mengatakan, saat pembuktian di pengadilan, bisa diketahui pihak mana yang berkuasa mencantumkan nomenklatur anggaran serta penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D).

Menurut dia, terkait hal ini, eksekutif memiliki kuasa penuh. 

Selain UPS, lanjut Lulung, ada sejumlah program lain yang bermasalah pada APBD Perubahan 2014. Ia menyebutkan, program itu di antaranya pengadaan printer dan scanner 3D serta pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.

Lulung sendiri mengaku siap dikonfrontasi dengan Ahok.

Selain itu, ia mengaku tidak ikut menandatangani surat keputusan atas permintaan Ahok tentang pengesahan APBD Perubahan 2014, menyusul adanya evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya benar tidak melakukan paraf. Buktinya ada semua," kata anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka, yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, status Alex sudah ditingkatkan menjadi terdakwa.

Sementara itu, dua tersangka lainnya ialah dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.

Beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk bersaksi pada kasus UPS, seperti mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun, dan lain-lain.

No comments:

Post a Comment