Via Twitter, Jokowi Umumkan e-KTP Berlaku Seumur Hidup

 
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan Johan Budi SP sebagai Juru Bicara Presiden di Istana Merdeka, Selasa (12/1/2015).

JAKARTA, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sekarang berlaku seumur hidup.

Ia mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP untuk segera mengurus pembuatannya.

"Ayooo, warga yang belum punya KTP segera diurus. Sekarang E- KTP berlaku seumur hidup -Jkw," tulis Jokowi, melalui akun twitternya, @jokowi, Sabtu (30/1/2016).

Kompas.com mendapat salinan surat edaran Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 29 Januari 2016. Dalam surat itu tertulis bahwa e-KTP berlaku seumur hidup.

Hal itu sesuai dengan Pasal 64 ayat (7) huruf a Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 yang mengamanatkan bahwa KTP elektronik untuk Warga Negara Indonesia masa berlakunya seumur hidup.

Dengan demikian, KTP elektronik yang diterbitkan sejak 2011 berlaku seumur hidup, dan tidak diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya.

No comments:

Post a Comment