Bikin Hutan Lindung, Kades dari Tasik Terima Penghargaan PBB

TASIKMALAYA,  Kepala Desa Mandalamekar, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Yana Noviadi, menerima penghargaan dari United Nations Development Programme (UNDP) atau Program Pembangunan PBB.

Ia dinilai telah berhasil menciptakan hutan lindung baru di wilayahnya dengan luas sekitar 240 hektar.

Yana pun diundang menjadi narasumber dalam sebuah acara yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup RI bersama UNDP PBB di JCC Jakarta, Senin (1/2/2016).

Hutan lindung buatannya itu dimanfaatkan masyarakat setempat sebagai sumber mata air. Adapun kepemilikan tanah ratusan hektar itu merupakan tanah carik desa.

Awalnya, lahan kondisinya gersang dan ditinggalkan para penggarapnya, sampai akhirnya dilakukan reboisasi dan berhasil menjadi hutan lindung sampai sekarang.

"Saya sebenarnya tidak menyangka akan mendapatkan penghargaan apalagi harus berbicara di sebuah forum tingkat dunia, karena yang saya lakukan hanya atas dasar keprihatinan saja ketika musim kemarau warga susah air bersih," kata dia.

"Makanya tanah yang merupakan warisan leluhur itu kemudian dikembalikan lagi fungsinya, sejak tahun 2002 saya lakukan penanaman bersama PC 10.12 GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya," sambung dia.

"Hasilnya memang dirasakan saat ini, sangat bermanfaat," terang Yana kemudian.

Yana menambahkan, pohon yang ditanam adalah jenis Gamelina, Caringin, Picung, Kiara, yang dinilai mampu menyerap dan menyimpan sumber mata air.

"Pada saat ada pengontrolan dan penilaian ke sini, saya terpilih karena dinilai menciptakan hutan lindung dengan anggaran yang sedikit. Sedangkan di daerah lain hanya melindungi hutan yang sudah ada saja," ungkap dia.

"Tentu saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu mewujudkannya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PC 10.12 GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya Iwan Saputra menyebutkan, penanaman pohon dilakukannya di sejumlah desa binaan.

Antara lain ada di Desa Mandalamekar, dengan penanaman pohon seluas 40 hektar, kemudian Desa Muncang seluas 50 hektar, Desa Puspajaya seluas 50 hektar, serta di Kecamatan Pagerageung seluas lima hektar.

Hal itu dilakukan atas dasar keprihatinan terhadap kondisi lingkungan yang sudah semakin rusak, berakibat pula terhadap kondisi debit air bersih yang semakin menurun bila kemarau panjang.

"Ini merupakan wujud nyata kepedulian organisasi terhadap lingkungan dan penyadaran tentang pentingnya pelestarian alam. Kami melakukannya dalam berbagai kegiatan organisasi sebagai wujud nyata dari implementasi cinta tanah air," ujar dia.

No comments:

Post a Comment