Pengacara Jessica Tantang Polisi Buka Rekaman CCTV di Kafe Olivier


Jessica Kumala saat mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).

JAKARTA,  Pengacara Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo S, menantang polisi untuk membuka rekaman CCTV kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia. 

"Kalau berani dibuka di umum," kata Yudi, usai mendampingi Jessica di Mapolda Metro Jaya, di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Adapun Jessica diperiksa sebagai tersangka kasus kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin di Mapolda Metro Jaya.

Namun, saat ditanya lebih jauh soal rekaman itu, Yudi enggan menjawab apakah rekaman CCTV itu menjadi bukti kuat yang berkaitan dengan peran Jessica.

"Ya tanyakan saja sama polisi itu," ujar Yudi. Ia mengaku sejauh ini belum pernah ditunjukkan rekaman CCTV itu oleh polisi. "Enggak diperlihatkan. Saya enggak tahu (alasannya)," kata Yudi.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Jessica kemudian ditangkap Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Barat pada pukuk.07.45 WIB, Sabtu. Gadis itu kini resmi ditahan.

No comments:

Post a Comment