Masinton Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pukul Staf Ahlinya


Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

JAKARTA,  Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Ia dilaporkan atas tuduhan pemukulan terhadap staf ahlinya yang bernama Dita Aditya.

"Ini lagi proses (laporan). Masinton melakukan pemukulan," ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino saat dihubungi, Sabtu (30/1/2016) malam.

Staf ahli Masinton merupakan kader DPW Partai Nasdem DKI Jakarta. Menurut Wibi, pemukulan itu terjadi pada 21 Januari 2016 malam.

Saat itu, Masinton menjemput Dita dari suatu kafe di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. "Staf ahlinya dibawa muter-muter, lalu di dalam mobil dipukul," kata Wibi.

Mulanya, Dita diam saja dan enggan memprosesnya secara hukum. Masinton juga memberi Dita obat-obatan agar lekas sembuh.

Namun, pengurus DPW Partai Nasdem DKI Jakarta kemudian mempertanyakan luka di mata sebelah kanan Dita.

"Katanya, ini dipukul Masinton, makanya dilaporkan," kata Wibi.

Saat ini, Wibi masih berada di Bareskrim Polri untuk mengurus pelaporan. Ia berharap Bareskrim segera menindaklanjuti laporannya.

Terkait laporan ini, Masinton membantah melakukan pemukulan terhadap Dita.

No comments:

Post a Comment