Ahok Akui Anggaran Siluman Ada pada Hampir Semua Dinas


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Balai Kota, Kamis (13/8/2015).

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara perihal auditor independen yang disewa Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Menurut Basuki, penyisiran anggaran yang dilakukan auditor merupakan inisiatif Prasetio. 

"Harusnya kan masukin komponen satuan di e-planning dan e-budgeting, jadi nih barang. Ternyata mereka (oknum SKPD DKI) masih coba-coba , itu yang membuat saya sisir sampai jam 11 malam dan 11 hari saya sisir," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (30/11/2015). 

"Makanya, Ketua DPRD inisiatif dan perhitungan akuntan ini pasti beda," kata Basuki lagi. 

Basuki tak menampik banyak upaya pemborosan yang dilakukan oknum SKPD DKI. Seperti pembelian alat tulis kantor di tiap SKPD dianggarkan Rp 600 juta tiap tahun.

Kemudian, ada pula anggaran untuk makan dan minum serta kegiatan sosialisasi. Sehingga, lanjut dia, banyak anggaran yang tidak masuk akal.

"Ada di hampir semua dinas. Kami sudah minta bantuan beberapa staf dan anak magang untuk menyisir anggaran," kata Basuki. 

Dari hasil penyisiran Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016, Prasetio mengklaim menemukan anggaran hingga Rp 1,88 triliun tanpa nomenklatur.

Prasetio mengaku menyewa auditor independen untuk mengaudit anggaran. Dari total Rp 1,88 triliun anggaran tanpa nomenklatur, terbesar terdapat di Dinas Pendidikan.

Dari anggaran sebesar Rp 1,58 triliun, hanya Rp 194 miliar yang memiliki nama kegiatan. Selebihnya sekitar Rp1,39 triliun dana di Dinas Pendidikan tanpa ada nomenklaturnya.

Anggaran tanpa nomenklatur juga ditemukan di:
  • Suku Dinas Pendidikan II Jakarta Timur sebesar Rp 550 juta,
  • Rumah Sakit Umum Daerah Kepulauan Seribu Rp 92,5 juta,
  • Unit Penyelenggaran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Daerah Rp 400 miliar,
  • Rumah Sakit Umum Kecamatan Sawah Besar Rp 2,26 miliar,
  • Dinas Perhubungan dan Transportasi Rp 68,59 miliar,
  • Unit Pengelola ERP Rp 2 miliar,
  • Unit Pengelola Kereta Api Ringan Rp 1,78 miliar,
  • Badan Promosi dan Penanaman Modal Rp 5,71 miliar,
  • Unit Pengelola Gelanggang Remaja Jakarta Timur Rp 1,90 miliar,
  • Biro Perekonomian Rp 1,08 miliar.

No comments:

Post a Comment