Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti (kiri) menyerahkan sejumlah berkas kepada wakil Ketua Komisi III Benny K Harman (kanan) pada rapat dengar pendapat Komisi III dengan pansel KPK, di Gedung MPR DPR, Jakarta, Senin (23/11/2015). Dokumen yang diserahkan adalah dokumen proses dan hasil seleksi capim KPK.
JAKARTA, Komisi III DPR sepakat untuk melanjutkan proses fit and proper test terhadap delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tahapan tes akan dilangsungkan pada awal Desember 2015 dan berakhir pada pertengahan bulan itu.
Keputusan itu diambil dalam rapat pleno internal Komisi III yang dilangsungkan, Senin (30/11/2015) malam.
Rapat yang berlangsung secara tertutup itu dilangsungkan selama 30 menit antara pukul 20.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifah, menjelaskan, rangkaian fit and proper test dimulai dengan tahapan pengumuman di media massa pada 2-4 Desember 2015.
Setelah itu dilanjutkan dengan tahapan pengumpulan makalah pada 4-6 Desember 2015.
"Proses fit and proper test akan dilangsungkan pada 14, 15, 16 Desember," kata Dwi di Kompleks Parlemen.
Setelah semua tahapan fit and proper test dilakukan, Komisi III akan menggelar rapat pleno untuk menentukan siapa saja yang lolos tahapan itu.
Kemudian, nama-nama yang lolos akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebelum diserahkan kembali ke Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, ada beberapa hal yang dipersoalkan sejumlah anggota Komisi III terkait pelaksanaan fit and proper test capim KPK.
Hal itu di antaranya ketiadaan unsur jaksa, ada seorang calon pimpinan yang tidak memiliki latar belakang sarjana hukum, hingga ada calon yang ikut tahapan roadshow yang digelar Pansel Capim KPK.
Atas hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, Komisi III akan menggali lebih dalam kemampuan masing-masing calon saat fit and proper test.
Namun, apakah nantinya Komisi III akan memilih lima nama secara langsung atau tidak, menurut dia, masih melihat perkembangan.
"Yang penting kita proper dulu. Kalau memang layak sesuai UU kita pilih lima," kata Desmond.
Keputusan itu diambil dalam rapat pleno internal Komisi III yang dilangsungkan, Senin (30/11/2015) malam.
Rapat yang berlangsung secara tertutup itu dilangsungkan selama 30 menit antara pukul 20.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifah, menjelaskan, rangkaian fit and proper test dimulai dengan tahapan pengumuman di media massa pada 2-4 Desember 2015.
Setelah itu dilanjutkan dengan tahapan pengumpulan makalah pada 4-6 Desember 2015.
"Proses fit and proper test akan dilangsungkan pada 14, 15, 16 Desember," kata Dwi di Kompleks Parlemen.
Setelah semua tahapan fit and proper test dilakukan, Komisi III akan menggelar rapat pleno untuk menentukan siapa saja yang lolos tahapan itu.
Kemudian, nama-nama yang lolos akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebelum diserahkan kembali ke Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, ada beberapa hal yang dipersoalkan sejumlah anggota Komisi III terkait pelaksanaan fit and proper test capim KPK.
Hal itu di antaranya ketiadaan unsur jaksa, ada seorang calon pimpinan yang tidak memiliki latar belakang sarjana hukum, hingga ada calon yang ikut tahapan roadshow yang digelar Pansel Capim KPK.
Atas hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, Komisi III akan menggali lebih dalam kemampuan masing-masing calon saat fit and proper test.
Namun, apakah nantinya Komisi III akan memilih lima nama secara langsung atau tidak, menurut dia, masih melihat perkembangan.
"Yang penting kita proper dulu. Kalau memang layak sesuai UU kita pilih lima," kata Desmond.
No comments:
Post a Comment