Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seusai membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Kawasan Perbatasan di Hotel Sahid Jakarta, Senin (30/11/2015).
JAKARTA, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam renegosiasi kontrak PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo.
"Saya ulangi, ya, saya tidak pernah terlibat hal-hal seperti itu.
Posisi saya jelas, saya tidak pernah setuju ada perpanjangan kontrak
Freeport sebelum waktunya pada 2019," ujar Luhut saat ditemui di Hotel
Sahid Jakarta, Senin (30/11/2015).
Dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam renegosiasi kontrak Freeport itu dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR RI.
Pencatutan nama Presiden tersebut diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan seorang pengusaha bernama Muhammad Riza Chalid. Nama Luhut disebut-sebut dalam rekaman pembicaraan yang dijadikan bukti dalam laporan tersebut.
Luhut siap memberikan klarifikasi jika dibutuhkan oleh MKD, yang akan menggelar sidang etik bagi Ketua DPR.
"Kan saya sudah pernah jawab, siapa pun yang memanggil, pasti saya datang. Kamu saja memanggil saya ke sini saya datang, apalagi MKD," kata Luhut.
Dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam renegosiasi kontrak Freeport itu dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR RI.
Pencatutan nama Presiden tersebut diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan seorang pengusaha bernama Muhammad Riza Chalid. Nama Luhut disebut-sebut dalam rekaman pembicaraan yang dijadikan bukti dalam laporan tersebut.
Luhut siap memberikan klarifikasi jika dibutuhkan oleh MKD, yang akan menggelar sidang etik bagi Ketua DPR.
"Kan saya sudah pernah jawab, siapa pun yang memanggil, pasti saya datang. Kamu saja memanggil saya ke sini saya datang, apalagi MKD," kata Luhut.
No comments:
Post a Comment