Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan
JAKARTA, Pemerintah berencana memperbesar kepemilikan lahan pertanian bagi warga yang berada di kawasan perbatasan. Hal ini guna meningkatkan perekonomian warga dan mengurangi tingkat kesenjangan masyarakat yang tinggal di daerah-daerah perbatasan.
"Kita ingin di perbatasan, jika dibangun perkebunan sawit misalnya,
harus ada plasma 30 persen. Kalau perlu, kata Presiden, dibalik saja,
yang inti 40 persen, selebihnya 60 persen untuk plasma," ujar Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan
dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Perbatasan di Hotel Sahid Jakarta,
Senin (30/11/2015).
Menurut Luhut, selama ini selalu terjadi ketidakadilan terhadap petani di kawasan perbatasan.
Pengusaha perkebunan swasta menguasai ratusan hektare lahan, sementara yang diberikan bagi warga tidak lebih dari 10 persen, sehingga melebihi kepatutan.
Menurut dia, hal tersebut menyebabkan kesenjangan yang berpotensi menimbulkan ketidakpuasan.
Hal tersebut dinilai perlu diantisipasi, karena ketidakpuasan dapat mengganggu stabilitas politik.
"Wacana ini untuk memberikan keadilan bagi masyarakat. Nanti akan dipikirkan kelanjutannya," kata Luhut.
Menurut Luhut, selama ini selalu terjadi ketidakadilan terhadap petani di kawasan perbatasan.
Pengusaha perkebunan swasta menguasai ratusan hektare lahan, sementara yang diberikan bagi warga tidak lebih dari 10 persen, sehingga melebihi kepatutan.
Menurut dia, hal tersebut menyebabkan kesenjangan yang berpotensi menimbulkan ketidakpuasan.
Hal tersebut dinilai perlu diantisipasi, karena ketidakpuasan dapat mengganggu stabilitas politik.
"Wacana ini untuk memberikan keadilan bagi masyarakat. Nanti akan dipikirkan kelanjutannya," kata Luhut.
No comments:
Post a Comment