Ahok Jamin APBD DKI Tidak Akan "Deadlock"


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Sabtu (28/11/2015)

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berani menjamin pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) DKI 2016 tidak menemui jalan buntu atau deadlock.

Meskipun demikian, pengesahan RAPBD DKI hampir dipastikan molor. Sebab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan pengesahan RAPBD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran selesai. 

"Enggaklah (deadlock). Saya kira kawan-kawan DPRD sangat mendukung kami sekarang. Malah kami sisir (anggaran) bersama," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (?30/11/2015). 

Basuki mengaku sudah menginstruksikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mencetak dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

Sebelumnya, Basuki bersama jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI sudah menyisir anggaran. Sehingga Komisi serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD tinggal menyisir anggaran yang tercantum dalam KUA-PPAS 2016.

"RKPD-nya (rencana kerja pembangunan daerah) enggak berubah dan judul kegiatan juga tidak berubah. Yang ada adalah pengosongan nilainya, seperti kegiatan sosialisasi tiap SKPD," kata Basuki. 

Direktur Koalisi Masyarakat Pemantau Legislatif (KOPEL) Syamsudin sebelumnya mengatakan, seharusnya paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) RAPBD 2016 dilakukan Senin (30/11/2015) ini.

Penyerahan KUA-PPAS 2016 oleh eksekutif, lanjut dia, juga terlambat dari jadwal awal, yakni bulan Juli. Pemprov DKI baru menyerahkan dokumen KUA-PPAS 2016 kepada DPRD DKI pada Agustus.

Kemudian berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD, kesepakatan KUA-PPAS dilakukan akhir bulan Juli.

Penyampaian Raperda APBD kepada DPRD pada minggu pertama bulan Oktober dan pengesahan Perda RAPBD 2016 dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran selesai.

"Provinsi DKI ini punya catatan buruk dalam tiga tahun terakhir selalu mengalami keterlambatan. Bahkan (APBD) tahun 2015 harus menggunakan Pergub karena gagal menetapkan sesuai jadwal," kata Syamsudin.

No comments:

Post a Comment