Kelompok Ramlan Cs Enam Kali Merampok di Sukabumi


Salah satu dari dua tersangka pelaku pembunuhan sadis di Pulomas yang ditangkap polisi pada Rabu (28/12/2016).

SUKABUMI,  Komplotan Ramlan Butarbutar yang melakukan pembunuhan terhadap enam warga Pulomas Utara, Pulogadung, Jakarta Timur, ternyata sudah sudah enam kali merampok di Sukabumi.

"Dari catatan kami, perampokan yang dilakukan komplotan Ramlan terjadi pada 2007 lalu. Komplotan ini memang dikenal sadis dan sudah enam kali merampok di enam TKP berbeda," kata Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur, di Sukabumi, Sabtu (31/12/2016).

Menurut dia, pada saat itu Butarbutar menjadi otak perampokan komplotannya, yaitu Erwin Situmorang, Lindung Tampubolon, F Leonard Marpaung, Saidi Ambri Napitupulu, Wartho Luki Purba, Luhut Togatorop, dan Henok Silaen.

Saat merampok di Pulomas Utara itu, komplotan ini melukai korban-korbannya lalu memasukkan mereka ke dalam WC atau kamar mandi dengan tangan terikat.

Barang berharga yang biasa menjadi incaran komplotan ini yakni perhiasan emas, telepon seluler, barang elektronik serta barang berharga lain. Dalam semua aksinya, mereka selalu memetakan dan menyurvei rumah-rumah calon sasaran serta lingkungannya.
Polres Sukabumi Kota mendata, mereka merampok pada 26 Maret 2007 di salah satu rumah di Pelabuan II Nomor 116. Lalu pada 30 Mei 2007 di gudang PT Subur Jaya Makmur Lestari, Jalan Pabuaran Nomor 51.

Selanjutnya pada 10 Agustus 2007 beraksi di Jalan Jendral Sudirman Nomor 41; 20 September 2007 di Jalan Pelabuan II Nomor 287, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang; 3 Oktober 2007 di Komplek Duta Parigi, Jalan Parigi Nomor 61 RT 005/08, Kecamatan Warudoyong; pada 23 Nopember 2007 di Cisadea Nomor 2 RT 001/08 Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole.

"Seluruh aksi itu di Kota Sukabumi pada 2007," tambahnya.

Tidak lama dari aksi terakhir mereka, Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap komplotan ini dan menyita tiga pistol, yaitu FN kaliber 9 mm, Smith &Wesson kaliber 38 mm dan jenis Beretta kaliber 9 mm.

No comments:

Post a Comment