Pembangunan Sky Hospital RSUD Tarakan Telah Berizin
Pemprov DKI mulai membangun Sky Hospital RSUD Tarakan di Jakarta Pusat
JAKARTA, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, perizinan pembangunan Sky Hospital RSUD Tarakan di Jakarta Pusat telah sesuai dengan peruntukkannya.
Adapun Sky Hospital tepat dibangun di atas aliran Kali Cideng sehingga pembangunannya dikhawatirkan akan menganggu aliran pembuangan di sekitar kawasan tersebut.
Sumarsono menjelaskan, izin pembangunan telah dikeluarkan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Di samping itu, perencanaan pembangunan proyek ini telah digulirkan saat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belum cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Izin sudah dikeluarkan. Izin desain itu PTSP sudah keluar. Prosesnya sudah jauh di zaman Pak Ahok, ide ini kan zaman Pak Ahok karena dia titip ke saya," ujar Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Terkait konstruksi bangunan, Sumarsono menjamin sistem keamanan proyek tersebut. Dengan anggaran pembangunan mencapi Rp 243 miliar, Soumarsono yakin pengawasan yang dilakukan akan lebih ketat.
Ditemui secara terpisah, Direktur Utama RSUD Tarakan, Togi Asman Sinaga mengatakan, pembangunan Sky Hospital RSUD Tarakan telah mendapat izin pemerintah pusat dan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 56 Tahun 2016 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
"Bangunan ini sudah dirancang seperi bangunan yang untuk tingkat provinsi dan standar Permenkes untuk pembangunan rumah sakit," ujar Togi.
Pembangunan Sky Hospital RSUD Tarakan menghabiskan anggaran sebesar Rp 243 miliar. Gedung ini memiliki 18 lantai dengan 120 ruangan. Fasilitasnya termasuk perawatan bagi penderita kangker, jantung dan stroke.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment