Massa Ormas di Jawa Barat Unjuk Rasa Tuntut Bubarkan FPI
Sukmawati Soekarnoputri menghadiri aksi unjuk rasa bertajuk Sawala Apel Akbar 191-999 Koalisi Masyarakat Jawa Barat Bersatu di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/1/2017).
Bandung, Massa dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) di Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Sawala Apel Akbar 191-999 Koalisi Masyarakat Jawa Barat Bersatu di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/1/2017). Aksi tersebut dimaksudkan untuk membela Pancasila sebagai lambang dan ideologi negara.
Hadir pula dalam aksi tersebut putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri. Sebagai bentuk nyata, mereka membuat petisi yang berisi tuntutan agar Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan serta ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
Selain itu, dalam petisi tersebut, massa juga mendukung Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan untuk mengusut tuntas kasus dugaan penistaan Pancasila yang dilakukan oleh pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
"Kami yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Jawa Barat yang terdiri dari alim ulama, ormas, LSM, mahasiswa, masyarakat, buruh, tani yang menandatangani petisi di bawah ini adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang terpanggil menyatakan keprihatinan atas perilaku yang melecehkan Pancasila dan adu domba yang dilakukan Rizieq Shihab atas nama umat Islam," kata ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Fauzan Rahman, Kamis siang.
Petisi tersebut kemudian disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Adapun isi petisi tersebut adalah
1. Kami menyatakan mendukung penuh pengusutan dugaan perbuatan pidana yang dilakukan Rizieq Shihab dan mendukung Kapolda Jawa Barat melaksanakan tugas penegakan hukum tersebut.
2. Kami meyakini bahwa Pancasila mengandung nilai luhur yang berkeadaban dan sejalan dengan agama yang ada di Indonesia. Oleh karenanya Pancasila harus dihormati dan dipertahankan dari segala pelecehan dan rongrongan. Atas dasar itu, kami menilai sikap Rizieq Shihab tidak bisa dibiarkan dalam wadah NKRI yang harus jadi landasan sikap bagi seluruh organisasasi yang ada di NKRI.
3. Kami menolak keras segala bentuk perbuatan kekerasan, hasut, fitnah dan sikap intoleran yang dilakukan selama ini oleh Rizieq Shihab dan organisasi FPI di berbagai wilayah di Indonesia, baik dalam bentuk lisan maupun perbuatan yang merusak ketentraman, keharmonisan, kedamaian dan keutuhan NKRI. Oleh karena itu kami meminta Presiden RI, DPR RI, MPR RI, Panglima TNI, Kapolri dan petinggi negara yang berwenang lainnya untuk segera membubarkan FPI dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment