KPU DKI Pastikan Moderator Debat Kedua Pilkada DKI Netral


Ketua KPU DKI Sumarno, di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

JAKARTA,  Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno memastikan, kedua moderator yang dipilih untuk memandu debat kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan orang yang netral. Kedua moderator yang dimaksud yaitu Profesor Eko Prasodjo dan Tina Talisa. Menurut Sumarno, KPU DKI telah melacak rekam jejak dan latar belakang mereka sebelum ditetapkan dalam surat keputusan KPU DKI.
"Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi terkait dengan itu, baik dia konsultan, baik dia pernah jadi aktivis partai tertentu, atau kemudian pernah mengikuti kegiatan kepartaian. Dan juga dikonfirmasi kepada yang bersangkutan dan menyatakan clear," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

Sumarno menuturkan, Eko, Tina, dan empat panelis, juga menandatangani pakta integritas. Hal tersebut dilakukan agar semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan debat tetap netral.
"Seluruh panelis dan moderator itu mendatangani pakta integritas bahwa mereka akan netral, menjaga integritas, dan mereka akan profesional di dalam menjalankan tugas dari KPU," kata dia.
Apabila ada moderator atau panelis yang melanggar pakta integritas tersebut, yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi pidana.
"Tetapi kami yakin bahwa yang dipilih oleh KPU, baik moderator atau juga panelis, mereka orang-orang yang dikenal publik punya integritas dan kapasitas memadai," kata Sumarno.
Adapun Tina Talisa merupakan jurnalis yang pernah menjadi presenter di beberapa stasiun televisi.
Sementara itu, Eko Prasodjo merupakan Guru Besar Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia.
Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.
Debat kedua pada Jumat (17/1/2017) bertema reformasi birokrasi, pelayanan publik, serta penataan kawasan perkotaan.
Tema dalam debat kedua ini dinilai lebih spesifik dan diharapkan akan membuat ketiga pasangan calon lebih dalam mengeksplorasi penjelasan program yang mereka tawarkan.
Dengan demikian, para pemilih juga akan mengetahui gambaran yang lebih komprehensif terkait program para pasangan calon.
KPU DKI Jakarta akan menambah durasi debat kedua yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, itu menjadi 120 menit, di luar tayangan iklan berdurasi 30 menit.

Dalam debat pertama, durasi debat hanya 90 menit dan iklan 30 menit. Penambahan durasi dilakukan agar ketiga pasangan cagub-cawagub DKI bisa menjelaskan program mereka lebih mendalam.

No comments:

Post a Comment