Presiden Joko Widodo saat meresmikan peluncuran uang rupiah baru di Gedung Bank Indonesia, Senin (19/12/2016). Bank Indonesia meluncurkan uang NKRI baru dengan menampilkan 12 pahlawan nasional, Adapun uang desain baru yang diluncurkan hari ini mencakup tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam.
JAKARTA, Presiden Joko Widodo menginisiasi pembentukan lembaga keuangan syariah berdasarkan sistem wakaf.
Dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/1/2017), Presiden Jokowi meminta masukan dari sejumlah kepala lembaga dan menteri terkait rencana tersebut.
"Saya minta pandangan dari OJK, dari BI, dari para menteri mengenai gagasan pengembangan lembaga keuangan syariah berdasarkan sistem wakaf ini," ujar Jokowi, saat membuka rapat.
Jokowi mengatakan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar.
Wakaf itu baik berupa benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk uang.
Namun, selama ini, potensi itu belum digarap secara serius.
Lembaga keuangan syariah menerima wakaf uang yang ditunjuk Kementerian Agama dinilai belum bekerja secara maksimal.
"Hasilnya kami lihat belum sepenuhnya maksimal sehingga perlu dikaji lebih jauh, apakah hal ini karena wakaf uang belum populer dibandingkan wakaf dalam bentuk tanah ataupun karena tidak adanya lembaga keuangan syariah yang secara khusus mengurus masalah wakaf uang itu," ujar dia.
Lembaga keuangan syariah seperti bank itu, lanjut Jokowi, bertujuan untuk memberdayakan ekonomi umat sekaligus menggerakkan ekonomi nasional, khususnya pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
Pembentukan bank wakaf juga dinilai penting untuk menghadapi problema keumatan sekaligus kebangsaan.
"Terutama mengatasi kemiskinan, menurunkan pengangguran, mempersempit ketimpangan sosial antarwarga, dan pemerataan ekonomi," kata dia.
"Saya minta pandangan dari OJK, dari BI, dari para menteri mengenai gagasan pengembangan lembaga keuangan syariah berdasarkan sistem wakaf ini," ujar Jokowi, saat membuka rapat.
Jokowi mengatakan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar.
Wakaf itu baik berupa benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk uang.
Namun, selama ini, potensi itu belum digarap secara serius.
Lembaga keuangan syariah menerima wakaf uang yang ditunjuk Kementerian Agama dinilai belum bekerja secara maksimal.
"Hasilnya kami lihat belum sepenuhnya maksimal sehingga perlu dikaji lebih jauh, apakah hal ini karena wakaf uang belum populer dibandingkan wakaf dalam bentuk tanah ataupun karena tidak adanya lembaga keuangan syariah yang secara khusus mengurus masalah wakaf uang itu," ujar dia.
Lembaga keuangan syariah seperti bank itu, lanjut Jokowi, bertujuan untuk memberdayakan ekonomi umat sekaligus menggerakkan ekonomi nasional, khususnya pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
Pembentukan bank wakaf juga dinilai penting untuk menghadapi problema keumatan sekaligus kebangsaan.
"Terutama mengatasi kemiskinan, menurunkan pengangguran, mempersempit ketimpangan sosial antarwarga, dan pemerataan ekonomi," kata dia.
No comments:
Post a Comment