Polda Metro Jaya Akan Buka Kembali Kasus Antasari Azhar


Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan saat di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/11/2016).

JAKARTA, Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan menegaskan, kasus Antasari Azhar akan dibuka kembali. Polisi akan menyelidiki hal-hal yang dinilai belum tuntas dalam kasus tersebut.
"Tentunya harus ditindaklanjuti," ujar Iriawan, saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (26/1/2017) siang.
Iriawan akan berkoordinasi dengan penyidik di Direktorat Kriminal Umum yang menyidik kasus Antasari.
"Sudah lama saya belum update data itu. Saya tanya dulu ke penyidiknya, baru nanti saya sampaikan lagi," lanjut dia.
Saat ditanya apakah ia menganggap ada yang janggal dan belum tuntas dalam pengusutan kasus itu, Iriawan enggan menjawabnya.
"Nanti tanya ke direkturnya, saya belum update," ujar dia.
Iriawan merupakan mantan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2009 silam.
Saat itu, ia turut menyidik perkara Antasari.
Antasari terlibat pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Ia divonis 18 tahun penjara. Antasari yang juga mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada 20 Januari 2016.
Antasari sendiri menilai, perkara yang melibatkan dirinya belum terungkap seluruhnya. Menurut dia, proses hukum kasusnya penuh rekayasa.
"Pada akhirnya, yang tidak ada diada-adakan, rekayasa kan?" ujar Antasari dalam acara Mata Najwa, Agustus 2016 silam.

No comments:

Post a Comment