Soal Kicauan Fahri Hamzah, MKD Akan Tindak Lanjuti jika Ada Laporan


Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

JAKARTA,  Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sarifuddin Sudding mengatakan, MKD belum menerima laporan terkait kicauan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang dianggap menghina TKI. Pernyataan Sudding merespons permintaan dari kelompok TKI di Hongkong yang menginginkan MKD mengevaluasi kinerja Fahri. Mereka bahkan meminta MKD mempertimbangkan untuk mencopot Fahri dari jabatannya saat ini.
"MKD itu merespons ketika ada laporan masuk dan ketika itu sudah diberitakan secara masif. Sampai saat ini, itu belum ada," kata Sudding saat dihubungi, Rabu (25/1/2017).
Menurut Sudding, MKD mengikuti mekanisme sesuai tata acara dan tata tertib MKD. MKD akan menindaklanjuti ketika ada laporan masuk dari masyarakat ke MKD.
Namun, sebagai pejabat publik, Fahri idealnya memperhatikan tutur katanya saat berbicara di depan publik meskipun dilontarkan lewat media sosial.

Sebisa mungkin, kata Sudding, pernyataannya tak melukai perasaan seseorang atau kelompok tertentu.
"Karena sebagai pejabat publik itu kan jadi panutan. Sedapat mungkin dalam bertutur kata, bersikap, dilakukan dengan cara-cara yang santun, sopan. Tidak melukai pihak-pihak tertentu," ujar anggota Komisi III DPR itu.
Adapun kicauan Fahri pada akun Twitter resminya @Fahrihamzah, Selasa (24/1/2017) kemarin dianggap merendahkan profesi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.
Bahkan, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri turut merespons kicauan Fahri tersebut.

No comments:

Post a Comment