Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
JAKARTA, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon turut berkomentar soal pelaporan terhadap Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri.
Menurut dia, laporan terhadap Megawati merupakan bagian dari fenomena
saling lapor yang belakangan marak terjadi dan tak dapat dicegah.
Fadli berharap kepolisian dapat lebih selektif dalam memilah laporan yang masuk.
"Di sinilah polisi harus bisa memilah. Karena kalau nanti ada satu atau dua yang dituntut sementara yang lain tidak, orang akan melihat polisi tidak bersikap adil atau profesional," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Fadli menekankan, kepolisian harus menunjukkan bahwa mereka tak tebang pilih dalam menangani kasus, termasuk dalam memproses laporan terhadap Megawati.
"Perasaan keadilan inilah yang harus ditegakkan oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai ada perasaan bahwa hukum itu hanya tajam kepada lawan, tetapi tumpul kepada kawan. Ini sangat berbahaya," kata dia.
Pihak yang melaporkan Megawati, staf Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, mengatakan, pelaporan terhadap Megawati karena diduga melakukan penodaan agama.
Baharuzaman menganggap Megawati menodai agama melalui pernyataannya saat berpidato pada HUT ke-44 PDI-P, Selasa (10/1/2017).
Adapun kalimat yang diucapkan Megawati yang dianggap menodai agama adalah, "... di sisi lain, para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan dirinya sebagai pembawa 'self fulfilling prophecy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, yang notabene mereka sendiri belum pernah melihatnya".
Fadli berharap kepolisian dapat lebih selektif dalam memilah laporan yang masuk.
"Di sinilah polisi harus bisa memilah. Karena kalau nanti ada satu atau dua yang dituntut sementara yang lain tidak, orang akan melihat polisi tidak bersikap adil atau profesional," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Fadli menekankan, kepolisian harus menunjukkan bahwa mereka tak tebang pilih dalam menangani kasus, termasuk dalam memproses laporan terhadap Megawati.
"Perasaan keadilan inilah yang harus ditegakkan oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai ada perasaan bahwa hukum itu hanya tajam kepada lawan, tetapi tumpul kepada kawan. Ini sangat berbahaya," kata dia.
Pihak yang melaporkan Megawati, staf Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, mengatakan, pelaporan terhadap Megawati karena diduga melakukan penodaan agama.
Baharuzaman menganggap Megawati menodai agama melalui pernyataannya saat berpidato pada HUT ke-44 PDI-P, Selasa (10/1/2017).
Adapun kalimat yang diucapkan Megawati yang dianggap menodai agama adalah, "... di sisi lain, para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan dirinya sebagai pembawa 'self fulfilling prophecy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, yang notabene mereka sendiri belum pernah melihatnya".
No comments:
Post a Comment