BNN Dapat Laporan Kedai "Vapor" di Jateng Selundupkan Narkoba


Kepala BNN Budi Waseso

JAKARTA,  Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengatakan, pihaknya juga akan mengawasi kedai penjual vaporizer atau rokok elektrik dengan cairan berbagai rasa. BNN menemukan modus baru penyelundupan narkoba lewat cairan di vapor tersebut.
"Kalau itu bisa jadi sarana untuk narkotika, maka kita larang sekaligus," ujar Budi di kompleks PTIK, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Budi mengatakan, BNN akan menindaklanjuti kerawanan penyalahgunaan vapor di Indonesia. Kedai-kedai penjual vapor baik alat maupun cairannya kini tersebar di berbagai daerah, tak hanya di Jakarta.
"Akan kita tindaklanjuti kerawanan-kerawanannya," kata Budi.
BNN menemukan modus baru itu dari informasi masyarakat di Jawa Tengah. Kemudian, informasi itu didalami dan terungkap bahwa vapor disalahgunakan untuk menyamarkan narkoba.
"Sedang didalami dari mananya nih. Karena sudah lama dia melakukan itu, hanya saja selama ini kan tidak terdeteksi," kata Budi.
Penyidik sekaligus sedang berkoordinasi dengan laboratorium BNN untuk mengetahui apa kandungan yang ada di dalam cairan tersebut.
BNN saat ini telah mendeteksi ada 466 narkotika jenis baru. Dari jumlah itu, 44 jenis di antaranya sudah berhasil diakomodasi undang-undang. Tersisa empat jenis yang masih diperjuangkan untuk masuk ke dalam undang-undang.

No comments:

Post a Comment