Orang Tua Peserta Diksar Mapala Akui Ada Surat Izin Bermeterai Rp 6.000
Bendera setengah tiang tampak terlihat di depan Gedung H. GBPH Prabuningrat yang merupakan kantor Rektorat Universitas Islam Indonesia (UII).
SLEMAN,Budi, ayah dari Abyan Razaki, salah satu peserta pendidikan dasar Mapala UII mengakui mengenai adanyna surat izin orang tua dengan meterai Rp 6.000. Dalam surat itu, salah satunya berisi yang intinya jika terjadi kecelakaan, panitia tidak bertanggung jawab.
"Memang ada surat izin orang tua mengikuti kegiatan dan ada meterai Rp 6.000," ujar Budi, saat dihubungi, Kamis (26/01/2017).
"Saya sudah tidak begitu ingat detailnya, tapi jika ada sesuatu hal kecelakaan, lepas dari itu. Intinya bukan tanggung jawab," tambah dia.
Menurut Budi, anaknya sempat bercerita, ketika di kegiatan diksar Great Camping (GC) tersebut ada oknum panitia yang menggunakan surat izin orang tua bermeterai Rp 6.000 itu untuk mengancam. Nada ancaman itu, disampaikan di depan kelompok.
"Saat saya tanya pelan -pelan, cerita kalau ada kata-kata itu ( jangan macam-macam, nyawa kalian ada diatas meterai Rp 6.000). Kalau ada yang mau mundur atau merasa ciut atau gimana. Omongan itulah yang keluar," ucapnya.
"Apakah statement-nya itu membangkitkan semangat dia atau untuk mem-push, itu yang saya tidak tahu," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Direktorat Humas Universitas Islam Indonesia (UII), Karina Utami Dewi saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat izin orang tua tersebut.
"Benar, ada surat bermaterai namun isinya bukan meninggal atau luka tidak bisa menuntut pihak universitas ataupun panitia," kata Karina.
Ia mengatakan, menurut LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia ) yang juga menjadi bagian dari Tim Pencari Fakta UII, bahwa memang kebebasan berkontrak diatur KUH Perdata, namun akan batal demi hukum apabila bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum.
"Itu tidak dapat dijadikan alasan pembenar untuk melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan itu," ucapnya.
Karina menuturkan, data-data semua terkait kegiatan diksar tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Untuk itu datanya sudah kami sertakan dalam dokumen yang kami serahkan ke kepolisi," sebutnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment