"Tentu merupakan tamparan buat semua lembaga negara, tidak hanya MK,"
kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Meski hanya dilakukan oleh satu orang, tetapi dampaknya akan terbawa secara lembaga. Setiap ada kasus di ruang publik, kata Arsul, kerap ada generalisasi yang juga berdampak bagi lembaga-lembaga negara lainnya.
Meski hanya dilakukan oleh satu orang, tetapi dampaknya akan terbawa secara lembaga. Setiap ada kasus di ruang publik, kata Arsul, kerap ada generalisasi yang juga berdampak bagi lembaga-lembaga negara lainnya.
"Seolah semua lembaga tidak bersih atau tidak beres. Perbuatan pidana
apa pun tidak ada perbuatan pidana berdasarkan kesepakatan semua
pejabat utama di lembaga yang bersangkutan," kata Sekretaris Jenderal PPP itu.
Jika hakim konstitusi itu terbukti terlibat dalam kasus dugaan suap,
maka tak menutup kemungkinan akan ada pemberatan hukuman yang dijatuhkan
kepada yang bersangkutan. Hal itu dikarenakan statusnya yang seorang
pejabat negara, bahkan pengadil.
"Kalau kita lihat di R-KUHP. Memang salah satu hal yang bisa dipergunakan oleh hakim untuk menjatuhkan vonis yang lebih berat atau pemberatan hukuman antara lain kalau pelakunya adalah pejabat negara," ucapnya.
KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017) dan menangkap seorang hakim yang bertugas di MK.
"Kalau kita lihat di R-KUHP. Memang salah satu hal yang bisa dipergunakan oleh hakim untuk menjatuhkan vonis yang lebih berat atau pemberatan hukuman antara lain kalau pelakunya adalah pejabat negara," ucapnya.
KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017) dan menangkap seorang hakim yang bertugas di MK.
"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis.
Menurut Agus, ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Penangkapan
tersebut terkait dengan lembaga penegak hukum. Berdasarkan informasi
yang diperoleh, salah satu hakim menerima suap terkait uji materi di MK.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Agus.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Agus.
No comments:
Post a Comment