Kasus Penjebakan Bupati Bengkulu Selatan dengan Narkoba Libatkan Penyidik BNN

 
Firmansyah Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Kombes Benny Setiawan

BENGKULU,  Kasus jebakan fitnah dengan menggunakan narkoba yang diarahkan pada Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud terus bergulir.
Setelah BNN Provinsi Bengkulu menetapkan mantan bupati sebelumnya yang kalah dalam Pilkada, Reskan Efendi, sebagai tersangka, menyusul empat tersangka lainnya. Salah satunya ialah Aipda S. Dia selama ini tercatat sebagai peyidik di BNN Provinsi Bengkulu.
Dalam kasus ini, Aipda S disebut terlibat karena turut mencari barang haram berupa inek dan sabu untuk menjebak bupati terpilih, Dirwan Mahmud.
"Saat ini, para tersangka telah dititpkan di Polda Bengkulu. Sementara sudah ada tujuh orang yang dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Kombes Benny Setiawan, Rabu (25/1/2017).
 
Kasus ini bermula pada Mei 2015 lalu saat Dirwan Mahmud dinyatakan menang dalam Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan mengalahkan pesaingnya, Reskan Efendi. Tak terima dikalahkan dalam Pilkada, Reskan bersekongkol menjebak Dirwan Mahmud menggunakan narkoba yang diselipkan di sofa ruang kerja bupati.
Konspirasi ini melibatkan banyak pihak, termasuk penyidik BNN Aipda S yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

No comments:

Post a Comment