Ingin Pungli Hilang, Bupati Tak Mau Lagi Lihat Kotak Sumbangan di Kelurahan


Bupati Semarang Mundjirin mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Semarang, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang Jl A Yani Ungaran, Rabu (18/1/2017) siang.

UNGARAN,  Bupati Semarang Mundjirin meminta agar praktik pungutan liar dalam bentuk dan dalih apapun di wilayah Kabupaten Semarang dihilangkan.
Dia menegaskan tidak akan menoleransi pungutan sekecil apa pun yang terkait dengan birokrasi dan pelayanan publik, mulai dari tingkat RT, desa/kelurahan hingga dinas atau instansi yang ada di Kabupaten Semarang.
Jika ada oknum petugas yang masih nekat memasang kotak atau kaleng sumbangan di kantor kelurahan/kecamatan, dirinya tak akan segan untuk memecat oknum tersebut.
"Saat saya berkunjung di sebuah kantor kelurahan, pernah mendapati kotak sumbangan sukarela. Saya bilang tidak boleh, malah lurahnya beralasan iuran itu inisiatif warga. Langsung saya peringatkan saat itu juga," kata Mundjirin.
Menurut orang nomor satu di Bumi Serasi itu, petugas yang melakukan pungli hidupnya tidak akan tenang. Selain itu uang hasil pungutan liar juga tidak berkah apabila digunakan untuk menafkahi keluarga.
"Kalau uang pungli untuk memberi makanan istri anaknya, masuk perut nanti malah istrinya masuk rumah sakit. Untuk membiayai rumah sakit malah nombok," ujarnya.
"Jangankan pungli, nemu uang dijalan saja itu hukumnya subhat, jangan sampai masuk perut. Mungkin dipakai beli sandal boleh," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Mundjirin juga menyoroti praktik pungli yang dulu lazim terjadi di kantor-kantor Samsat. Misalnya ia mencontohkan saat gesek nomor rangka kendaraan.
"Kenapa ngetok nomor (kendaraan) di bawah pohon? Alasannya nyari tempat iyup (teduh)," ucapnya.
Menurut Mundjirin, fenomena pungli sudah ada sejak zaman penjajahan. Namun seiring berkembangnya zaman dengan semangat keterbukaan, fenomena ini makin lama semakin ditinggalkan.
Pihaknya memuji bahwa di era pemerintahan Presiden Joko Widodo ini, birokrasi yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat semakin dimudahkan dan transparan.
"Sekarang apa-apa mudah, pelayanan masyarakat digratiskan," imbuhnya.
Kendati fenomena pungli, termasuk di Kabupaten Semarang, sudah menurun bahkan diklaim hampir hilang, Mundjirin sangat berharap masyarakat harus tetap kritis.
Jika menemukan praktik penyimpangan atau pungli di lapangan, dia berharap masyarakat berani untuk melapor. Sebab tanpa laporan warga, lanjutnya, maka upaya Pemkab Semarang untuk mewujudkan pelayanan tanpa pungli mustahil terwujud.
"Silakan melapor, jangan takut. Saya punya nomor telepon (pengaduan), Polisi juga ada. Jangan hanya disampaikan di media sosial saja," tandasnya.
Tim Saber Pungli Kabupaten Semarang dikepalai oleh Wakapolres Semarang, Kompol Cahyo Widiatmoko. Tim yang bertugas mengawasi serta menindak perbuatan yang potensial menimbulkan pungli tersebut beranggotakan petugas dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Pemkab Semarang, yakni Bagian Hukum dan Inspektorat.
Kepala Tim Saber Pungli, Kompol Cahyo Widiatmoko mengatakan, yang pertama kali akan dilakukan oleh timnya adalah melakukan pemetaan dan sosialisasi untuk mencegah praktik pungli.
Pihaknya optimis dengan jumlah anggota sebanyak 22 personil, koordinasi dan akselerasi tim akan berjalan secara dinamis. Sat dimintab untuk membeberkan mengenai program kegiatan dari Tim Sabet Pungli ini, Cahyo menolak dengan alasan hal itu bersifat rahasia.
"Jangan dulu, tunggu gebrakan kami," kata Cahyo.

No comments:

Post a Comment