Hampir setiap hari, iring-iringan mobil jenazah yang disertai konvoi keluarga dan tetangga sekitar biasa terlihat di setiap sudut kota. Namun, apabila jenazah tersebut adalah jenazah korban kecelakaan, pembunuhan, atau mayat yang tidak diketahui identitasnya, siapakah yang bertugas mengangkutnya?
Di Ibu Kota, pekerjaan ini dilakukan oleh tim yang dikenal dengan
sebutan "Palang Hitam". Palang Hitam ini sudah ada dari zaman Belanda
dalam bentuk sebuah yayasan yang dikelola pihak swasta.
Namun, pada masa pemerintahan Gubernur Ali Sadikin, yayasan tersebut diambil alih oleh Pemerintah Provinsi dan sekarang berada di bawah naungan Dinas Pertamanan dan Pemakaman dengan kantor di Jalan Aipda KS Tubun, Petamburan.
Status tim Palang Hitam tersebut saat ini adalah pegawai harian lepas (PHL).
Nama Palang Hitam diambil dari pita hitam yang biasa disematkan kepada jenazah. Kalau Palang Merah tugasnya mengurus orang sakit, Palang Hitam adalah yang mengurus jenazah.
48 orang yang siap memburu mayat di Ibu Kota
Saat ini, anggota Palang Hitam berjumlah 48 orang. Dibagi dalam jadwal tugas dan piket, tugas mereka bergantian untuk selalu siap menjemput jenazah.
"Untuk korban kecelakaan atau penemuan mayat, kami dihubungi oleh pihak kepolisian. Prosedurnya begitu," kata Yudi kepada Kompas.com di Gedung Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta, Jalan Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Selain itu, karena jenazah yang diangkut biasanya ada yang korban kecelakaan yang sudah berhamburan organnya, mayat yang sudah membusuk, bengkak, bahkan sampai pecah ketika diangkat. Kendati demikian, profesi ini mengharuskan mereka selalu siap sedia apa pun kondisinya.
Tidak hanya itu, tim Palang Hitam juga memiliki tugas untuk mengurus jenazah dari panti sosial dan keluarga miskin di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta.
"Dari menjemput jenazah, memandikan, membungkus kain kafan, sampai juga menshalatkan untuk yang beragama Islam," kata Yudi.
Namun, pada masa pemerintahan Gubernur Ali Sadikin, yayasan tersebut diambil alih oleh Pemerintah Provinsi dan sekarang berada di bawah naungan Dinas Pertamanan dan Pemakaman dengan kantor di Jalan Aipda KS Tubun, Petamburan.
Status tim Palang Hitam tersebut saat ini adalah pegawai harian lepas (PHL).
Nama Palang Hitam diambil dari pita hitam yang biasa disematkan kepada jenazah. Kalau Palang Merah tugasnya mengurus orang sakit, Palang Hitam adalah yang mengurus jenazah.
48 orang yang siap memburu mayat di Ibu Kota
Saat ini, anggota Palang Hitam berjumlah 48 orang. Dibagi dalam jadwal tugas dan piket, tugas mereka bergantian untuk selalu siap menjemput jenazah.
"Untuk korban kecelakaan atau penemuan mayat, kami dihubungi oleh pihak kepolisian. Prosedurnya begitu," kata Yudi kepada Kompas.com di Gedung Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta, Jalan Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Sejumlah ambulans untuk membawa jenazah pasien BPJS, jenazah tanpa
identitas dan tanpa keluarga, diparkir di posko Palang Hitam, kantor
Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta
Pusat, Senin (29/8/2016).
Biasanya, lanjut Yudi, setelah polisi selesai melakukan olah TKP, jenazah akan dibawa sesuai permintaan, bisa ke Rumah Sakit Polri, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), atau ke rumah keluarga korban apabila sudah teridentifikasi.
Meskipun begitu, bukan berarti pekerjaan mereka tanpa hambatan.
Pernah suatu ketika kepolisian meminta untuk membawa jenazah ke salah
satu rumah sakit yang ditunjuk untuk dilakukan otopsi, tetapi tim Palang
Hitam dicegat oleh keluarga yang tidak menginginkan jenazah tersebut
diotopsi.Selain itu, karena jenazah yang diangkut biasanya ada yang korban kecelakaan yang sudah berhamburan organnya, mayat yang sudah membusuk, bengkak, bahkan sampai pecah ketika diangkat. Kendati demikian, profesi ini mengharuskan mereka selalu siap sedia apa pun kondisinya.
Tidak hanya itu, tim Palang Hitam juga memiliki tugas untuk mengurus jenazah dari panti sosial dan keluarga miskin di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta.
"Dari menjemput jenazah, memandikan, membungkus kain kafan, sampai juga menshalatkan untuk yang beragama Islam," kata Yudi.
No comments:
Post a Comment