Perbincangan "Netizen" soal Kasus Penodaan Agama Berangsur Positif
Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang lanjutan dugaan penistaan agama di Pengadilan Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016).
JAKARTA, PoliticaWave.com merekam perbincangan netizen di sejumlah media sosial terkait kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut PoliticaWave.com, awalnya sebagian besar netizen menanggapi negatif isu penodaan agama itu di linimasa media sosial. Namun nuansa perbincangan mereka berangsur positif saat sidang keenam digelar pada Selasa (17/1/2017) lalu.
"Sebanyak 63 persen netizen tanggal 16 dan 17 Januari kemarin menanggapi positif isu penodaan agama Pak Ahok. Ini baru data kemarin, belum dikompilasi dari awal persidangan sampai sekarang," kata Direktur Eksekutif PoliticaWave.com, Yose Rizal, kepada Kompas.com, Kamis (19/1/2017) siang.
PoliticaWave.com merupakan lembaga survei yang melakukan monitoring dan memantau fenomena percakapan di media sosial. Yose menjelaskan, percakapan positif tentang isu penodaan agama pada dua hari itu didorong penggunaan dua tagar oleh netizen, yaitu #FreeAhok dan #RelaNU.
Yose tidak meneliti makna dari kedua tagar tersebut, termasuk makna dari #RelaNU. Namun, kedua tagar itu yang dilihat mendominasi media sosial diikuti dengan pendapat positif terkait isu penodaan agama.
Secara terpisah, tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP, Rian Ernest, menganggap sentimen positif di media sosial sebagai cerminan publik yang sudah tercerahkan melalui enam persidangan selama ini.
Dia pun bersyukur karena melalui persidangan itu pula, sedikit demi sedikit masyarakat memahami bahwa ada yang janggal dalam kasus itu.
"Jadi dengan adanya sidang ini dan kami selalu berupaya seterbuka mungkin, kita semua jadi teredukasi dan tahu, oh ini tidak ada perkara sebenarnya," kata Rian.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment