Pegawai Sudah Isi Absen hingga 31 Desember, Bupati Tasikmalaya Marah-marah


Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum sedang mengabsen pegawai PDAM Thirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya, saat agenda sidak Senin (28/12/2015).

TASIKMALAYA, Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, marah-marah di Kantor Dinas Pertambangan dan Energi karena menemukan absen bodong beberapa orang PNS.

Temuan itu merupakan hasil sidak dirinya pasca-libur panjang Maulid Nabi dan Natal.

Dari pantauan Kompas.com, aksi sidak bupati itu sama sekali tidak diketahui para pegawai pada instansi yang didatanginya.

Hal itu terlihat dari paniknya pegawai yang tengah bersantai di kantornya begitu melihat kedatangan sang Bupati.

Seperti saat memasuki kantor Dinas Pertambangan dan Energi, Bupati Uu marah-marah karena mendapati absen enam orang pegawai yang sudah terisi sampai tanggal 31 Desember.

Sementara pada saat yang bersamaan, enam orang PNS itu tidak masuk kerja dan hanya menitipkan absen kepada rekan PNS lainnya.

"Saya sangat kecewa dan marah saat tadi ada enam orang PNS yang hanya nitip absen alias bodong. Saya akan sanksi berat kepada mereka. Soalnya kalau tidak dihukum nantinya akan keenakan," ujar Uu kepada wartawan usai sidak, Senin (28/12/2015).

Uu menilai PNS adalah abdi masyarakat yang berkewajiban memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Jika PNS tidak disiplin dan tak bertanggungjawab melaksanakan tugasnya tentunya harus dihukum dan disanksi berat.

No comments:

Post a Comment