Ahok Bantah RPTRA Jadi Proyek Balas Budi Reklamasi Pengembang


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2015).

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah proyek pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) merupakan kewajiban maupun proyek balas budi para pengembang yang telah mendapat izin reklamasi.

Seperti pembangunan RPTRA Karet Tengsin yang dibangun oleh PT Intiland Development Tbk. PT Intiland mulai mengembangkan proyek reklamasi Pulau H di utara Pantai Mutiara Jakarta pada 2016 mendatang.

Pemprov DKI Jakarta memberi izin reklamasi Pulau H kepada PT Intiland Development pada akhir tahun 2015 ini.

"Bukan bukan. Ini total CSR (corporate social responsibility) mereka bukan kewajiban reklamasi mereka. Ini total CSR," kata Basuki seusai meresmikan RPTRA Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2015). 

Basuki mengatakan, RPTRA Karet Tengsin merupakan RPTRA kesebelas yang diresmikannya. Menurut Basuki, masih banyak RPTRA yang belum selesai dikerjakan.

Basuki mengatakan, akan lebih banyak RPTRA yang diresmikan pada Januari-Februari mendatang. Seluruh RPTRA dibangun dengan pembiayaan CSR perusahaan swasta.

"Target kami kan 63 RPTRA tahun ini dan tahun depan bangun 150 RPTRA. Yang lain, Januari-Februari nyusul (diresmikan)," kata Basuki.

Wakil Presiden Direktur PT Intiland Development Tbk Suhendro Prabowo mengatakan, RPTRA Karet Tengsin dibangun selama 2,5 bulan sejak bulan Oktober lalu. RPTRA Karet Tengsin dibangun di atas lahan seluas 727 meter persegi.

Taman publik ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti ruang terbuka hijau, ruang serbaguna, ruang laktasi, perpustakaan, dan taman bermain.

"Desain kami yang tentukan sendiri dan kami buat atapnya dobel seng, agar tidak panas dan tidak bocor," kata Suhendro. 

Ada dua RPTRA lain yang dibangun PT Intiland Development Tbk, yakni di Semper Jakarta Utara dan Rawa Buaya Jakarta Barat.

No comments:

Post a Comment