Ibu yang Laporkan Ahok ke Polisi Diperiksa Pekan Depan


Yusri Isnaeni (32), melaporkan Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik, Jakarta, Rabu (16/12/2015)

JAKARTA, Yusri Isnaeni (32), wanita yang melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah akan dimintai keterangan Polda Metro Jaya pada pekan depan.

"Saya mendapat surat panggilan dari Polda untuk tanggal 4 Januari. Saya akan menjalani BAP di Polda," kata Yusri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/12/2015).

Yusri mengaku diminta untuk memberikan keterangan beserta bukti-bukti mengenai pernyataan Basuki yang menyebutnya sebagai maling.

Pernyataan Basuki yang menyebut Yusri sebagai maling inilah yang dipermasalahkan wanita itu.

Basuki melontarkan kata itu ketika Yusri menemuinya di Balai Kota Jakarta, beberapa waktu lalu. Ketika itu, Yusri melaporkan kepada Basuki masalah pencairan dana KJP.

"Ada transkip yang di-print, kemudian bukti dari penggunaan KJP juga," ujar Yusri.

Wanita yang aktif di organisasi Gerakan Masyarakat Antinarkoba (Gemapana) itu akan didampingi ketua Gemapana ketika dimintai keterangannya oleh polisi pekan depan.

Ia pun berharap mendapatkan keadilan atas laporannya ini. "Harapan saya intinya itu keadilan. Saya tidak terima dikatakan maling," ujar Yusri.

Yusri melaporkan Basuki ke Polda Metro Jaya dalam nomor LP/ 5405/ XII/ 2015/ PMJ/ Dit reskrimum tertanggal 16 Desember 2015.

No comments:

Post a Comment