Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal dalam rilis pengungkapan ratusan kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi pasokan tahun baru, Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/12/2015).
JAKARTA, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 106,7 kilogram sabu dan 145 ribu butir ekstasi selama Desember 2015.
Sabu dan ekstasi tersebut rencananya untuk pasokan perayaan tahun baru 2016.
"Kadang-kadang malam tahun baru itu ada pesta narkoba. Makanya kita ada peningkatan operasi selama bulan Desember ini. Ada 7 kasus yang ditangani dan melibatkan 16 orang tersangka narkoba," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (30/12/2015).
16 orang tersangka tersebut terdiri dari delapan warga negara Indonesia (WNI), empat warga negara (WN) China, tiga WN Malaysia dan satu WN Singapura. Mereka berinisial ZH, FA, DP, EM, NG, SH, MEF, DK, YS, RD, ER, PHC, TET, OSL, LH, dan LF.
Untuk sabu, pengungkapan berawal dari penggerebekan oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha pada Sabtu (5/12) di Mangga Dua Square, Jakarta Utara.
Hasilnya, sebanyak 15,36 kilogram sabu dengan empat tersangka diamankan Gembong. Setelah itu, Gembong juga menangkap satu WN Singapura dan China di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 16 Desember.
Dari tangan keduanya, polisi kembali menyita 31,068 kilogram sabu. Penggerebekan kembali berlanjut di Pondok Pinang pada 25 Desember 2015 lalu.
Gembong kembali menangkap satu WNI dan menyita 5 ribu butir ekstasi. Sisanya juga dilakukan pengembangan ke beberapa tempat seperti Sawah Besar, Johar Baru, Bekasi, Tambora, dan Mangga Dua.
"Sindikat tersebut memasukan sabu ke dalam klip plastik dabn disembunyikan di berbagai tempat seperti gelas plastik, kotak makanan puding, bungkus kopi siap seduh, bungkus gula, dan teko pemanas listrik," kata Tito.
"Kadang-kadang malam tahun baru itu ada pesta narkoba. Makanya kita ada peningkatan operasi selama bulan Desember ini. Ada 7 kasus yang ditangani dan melibatkan 16 orang tersangka narkoba," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (30/12/2015).
16 orang tersangka tersebut terdiri dari delapan warga negara Indonesia (WNI), empat warga negara (WN) China, tiga WN Malaysia dan satu WN Singapura. Mereka berinisial ZH, FA, DP, EM, NG, SH, MEF, DK, YS, RD, ER, PHC, TET, OSL, LH, dan LF.
Untuk sabu, pengungkapan berawal dari penggerebekan oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha pada Sabtu (5/12) di Mangga Dua Square, Jakarta Utara.
Hasilnya, sebanyak 15,36 kilogram sabu dengan empat tersangka diamankan Gembong. Setelah itu, Gembong juga menangkap satu WN Singapura dan China di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 16 Desember.
Dari tangan keduanya, polisi kembali menyita 31,068 kilogram sabu. Penggerebekan kembali berlanjut di Pondok Pinang pada 25 Desember 2015 lalu.
Gembong kembali menangkap satu WNI dan menyita 5 ribu butir ekstasi. Sisanya juga dilakukan pengembangan ke beberapa tempat seperti Sawah Besar, Johar Baru, Bekasi, Tambora, dan Mangga Dua.
"Sindikat tersebut memasukan sabu ke dalam klip plastik dabn disembunyikan di berbagai tempat seperti gelas plastik, kotak makanan puding, bungkus kopi siap seduh, bungkus gula, dan teko pemanas listrik," kata Tito.
No comments:
Post a Comment