Suasana warung penjual miras tradisional jenis Ballo.
PAREPARE, Seorang pedagang minuman keras (miras) tradisional jenis Ballo, di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengaku setiap malam membayar upeti kepada petugas satpol PP Kota Parepare sebesar Rp 20.000.
“Tiap malam dua orang petugas Satpol PP Kota Parepare berseragam,
meminta uang pengamanan pada kafe kami, “ jelas seorang penjual yang
biasa dipanggil Bunda, Kamis dini hari, (31/12/2015).
Hal itu dia ungkapkan saat kafenya dirazia oleh Polres Parepare, Sulawesi Selatan.
Hal itu dia ungkapkan saat kafenya dirazia oleh Polres Parepare, Sulawesi Selatan.
Sementara itu dalam razia di sejumlah kafe dan toko pedagang miras,
polisi sedikitnya menyita 120 liter miras tradisional jenis Ballo, dan
ratusan botol bir di sejumlah toko.
“Razia pengamanan jelan pergantian tahun ini, kami mengamankan ratusan liter Miras tradisional atau Ballo, dan ratusan botol minuman keras Golongan B," kata AKP Nugraha Pamungkas, Kasat Reskrim Polres Parepare, Sulawesio Selatan.
Nugraha berharap agar warga Parepare di pergantian malam tahun baru tidak mengkomsumsi minuman keras. Untuk itu pihaknya akan terus melakukan razia rutin tiap malam.
“Razia pengamanan jelan pergantian tahun ini, kami mengamankan ratusan liter Miras tradisional atau Ballo, dan ratusan botol minuman keras Golongan B," kata AKP Nugraha Pamungkas, Kasat Reskrim Polres Parepare, Sulawesio Selatan.
Nugraha berharap agar warga Parepare di pergantian malam tahun baru tidak mengkomsumsi minuman keras. Untuk itu pihaknya akan terus melakukan razia rutin tiap malam.
No comments:
Post a Comment