Ahok Ingin Tambahkan Tertib Pajak dalam Program "Lima Tertib"


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin, dan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah, saat wawancara wartawan, di Balai Kota, Kamis (17/12/2015).

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana mengusulkan satu poin ketertiban dalam program Lima Tertib pada 2016 mendatang.

Basuki ingin menambahkan poin tertib membayar pajak ke dalam program tersebut.

"Kalau ditambah pengusaha, ya tambah tertib keenam, tertib membayar pajak," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (31/12/2015).

Hal ini dinilai sejalan dengan program Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya yang melakukan pengawasan ketat terhadap pembayaran pajak, terutama pajak restoran dan tempat hiburan.

Terkait pajak restoran, menurut dia, selama ini pengunjung tidak mengetahui sejauh mana pengelola restoran menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dipungut 10 persen dari  makanan atau minuman yang dibeli pengunjung tersebut.

Selain itu, kata Basuki, tidak sedikit oknum pengusaha yang bermain dengan oknum Dinas Pelayanan Pajak terkait pungutan PPN tersebut.


"Kami ketat soal pajak. Ini bukan soal pajak penghasilan Anda, tetapi ini pajak pembangunan Anda 10 persen," kata Basuki.

Adapun program Lima Tertib ini dicanangkan Pemprov DKI bersama dengan Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya.

Lima Tertib ini terdiri dari tertib pedagang kaki lima (PKL), tertib hunian, tertib demo, tertib sampah, dan tertib berlalu lintas.

No comments:

Post a Comment