JAKARTA, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional
(Munas) Jakarta, Agung Laksono meminta pemilihan dan penetapan Ketua DPR
RI ditunda.
Permintaan itu ia ucapkan menyusul tidak adanya pengurus sah Partai
Golkar setelah berakhirnya masa bakti pengurus Golkar hasil Munas Riau,
dicabutnya SK penetapan pengurus hasil Munas Jakarta, dan tidak
disahkannya pengurus hasil Munas Bali.
"Terkait pencalonan Ketua
DPR RI dengan peristiwa ini, yang (membuat pengurus Golkar) tidak jelas
legal standingya, maka untuk ditunda sementara sampai kami selesai
menggelar munas," kata Agung, di kediamannya, Jakarta Timur, Kamis
(31/12/2015).
Agung
mengungkapkan, perselisihan kepengurusan Golkar hanya dapat
diselesaikan dengan menggelar musyawarah nasional (munas) bersama. Dalam
munas tersebut, Agung ingin digelar pemilihan Ketua Umum Golkar secara
adil.
Penyelenggaraan munas bersama, kata Agung, telah mendapat
persetujuan dari tokoh senior Golkar. Karena itu, ia berharap Mahkamah
Partai Golkar dapat meresponsnya dengan cepat untuk menggelar munas
bersama pada Januari 2016.
"Itu
sebuah langkah ke depan yang harus kita lakukan. Pemilihan Ketua DPR
jangan dicampuri oleh elemen dari luar struktur Golkar," ungkap Agung.
Pemilihan Ketua DPR dilakukan setelah Setya Novanto mengundurkan diri. Mayoritas fraksi di DPR menyepakati kursi Ketua DPR tetap menjadi hak Partai Golkar.
Kubu Agung mengusung Agus Gumiwang, sementara kubu Aburizal Bakrie mengusung Ade Komarudin.
No comments:
Post a Comment