Golkar Tidak Miliki Pengurus Sah, Agung Laksono Minta Pemilihan Ketua DPR Ditunda

JAKARTA, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta, Agung Laksono meminta pemilihan dan penetapan Ketua DPR RI ditunda.

Permintaan itu ia ucapkan menyusul tidak adanya pengurus sah Partai Golkar setelah berakhirnya masa bakti pengurus Golkar hasil Munas Riau, dicabutnya SK penetapan pengurus hasil Munas Jakarta, dan tidak disahkannya pengurus hasil Munas Bali.

"Terkait pencalonan Ketua DPR RI dengan peristiwa ini, yang (membuat pengurus Golkar) tidak jelas legal standingya, maka untuk ditunda sementara sampai kami selesai menggelar munas," kata Agung, di kediamannya, Jakarta Timur, Kamis (31/12/2015).

Agung mengungkapkan, perselisihan kepengurusan Golkar hanya dapat diselesaikan dengan menggelar musyawarah nasional (munas) bersama. Dalam munas tersebut, Agung ingin digelar pemilihan Ketua Umum Golkar secara adil.

Penyelenggaraan munas bersama, kata Agung, telah mendapat persetujuan dari tokoh senior Golkar. Karena itu, ia berharap Mahkamah Partai Golkar dapat meresponsnya dengan cepat untuk menggelar munas bersama pada Januari 2016.

"Itu sebuah langkah ke depan yang harus kita lakukan. Pemilihan Ketua DPR jangan dicampuri oleh elemen dari luar struktur Golkar," ungkap Agung.

Pemilihan Ketua DPR dilakukan setelah Setya Novanto mengundurkan diri. Mayoritas fraksi di DPR menyepakati kursi Ketua DPR tetap menjadi hak Partai Golkar.

Kubu Agung mengusung Agus Gumiwang, sementara kubu Aburizal Bakrie mengusung Ade Komarudin.

No comments:

Post a Comment