"Saya Setuju Saja kalau Jadi PPSU, Lumayan, Gajinya UMP"


Tempat kumpul gerobak sampah di tempat pembuangan sampah sementara di Jalan Matraman, Jakarta Timur. Rabu (30/12/2015)

JAKARTA, Sejumlah petugas pengangkut sampah mengaku senang dengan rencana Pemprov DKI merekrut mereka sebagai pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).

Dengan menjadi PPSU, para pengangkut sampah tersebut akan digaji Pemprov DKI sebesar Rp 3,1 juta per bulan sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) 2016. 

"Kalau lancar-lancar saja, setuju saya, apalagi kalau gajinya memuaskan," kata Yusuf kepada Kompas.com di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2015).

Pria yang bertugas mengangkut sampah di RW 04 Kebon Pala itu mengaku bekerja di enam RT dan satu kompleks perumahan di Bukit Duri.

Penghasilan yang diperolehnya dalam sebulan lebih kurang Rp 700.000. Upah ini, menurut dia, jauh dari layak untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Taruh saja sehari Rp 50.000, sebulan berapa, sudah Rp 1,5 juta," ujar pria yang telah menjadi pemungut sampah sejak 2008 itu.

Meskipun demikian, Yusuf bersyukur, apalagi masih ada warga yang memberinya uang tambahan.

"Biasanya ada yang kasih Rp 2.000, kadang enggak kasih apa-apa karena merasa sudah bayar iuran ke RT/RW," ujar Yusuf.

Nasib sama dirasakan Mul (27), pemungut sampah di RW 06 Kebon Pala. Mul lebih senang kalau pemerintah merekrut dirinya bekerja jadi PPSU. 

Saat ini, penghasilan Mul dalam sebulan hanya Rp 250.000. "Saya mungut di 20 rumah lebih, jadi tiap warga bayar Rp 15.000 per bulan," ujar Mul.

Sore harinya, Mul mencari uang tambahan dengan menjadi pengemudi ojek. Dari menjadi tukang ojek, ia memperoleh Rp 40.000 per hari.

"Saya setuju saja kalau jadi PPSU, lumayan gajinya UMP," ujar Mul.

No comments:

Post a Comment